WCC Puantara Serukan Perlunya Rumah Aman Bagi Korban KDRT Perlu Selain Sistem Layanan Satu Pintu Bagi Korban KDRT

Preview Film Suamiku, Lukaku Jadi Pemantik Diskusi PC Aisyiyah Beji Terkait Isu KDRT Jelang Hari Perempuan Internasional
HARIANBUMIAYU.COM - Beji, Depok -  Dalam rangkaian peringatan Hari Perempuan Internasional 2026, Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Beji di Depok, Jawa Barat berkolaborasi dengan SinemArt, the Big Pictures, Tarantella Pictures dan Women’s Crisis Center (WCC) Puantara menyelenggarakan preview film Suamiku, Lukaku dan diskusi tentang rumah aman bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Preview film Suamiku, Lukaku dan diskusi yang bertema “Film Sebagai Suara Korban, Rumah Aman Sebagai Jalan Pemulihan” dilangsungkan di Gedung Aisyiyah di Beji, Depok, Jawa Barat pada Jumat, 23 Januari 2026.

Diskusi menghadirkan pembicara yakni Ketua PCA Beji Inawati Neih, Manajer Advokasi Dompet Dhuafa Rama Adi Wibowo, Advocat WCC Puantara Siti Husna Lebby Amin, S.H., M.H., Produser dan Sutradara film Suamiku, Lukaku Sharad Sharan dan Intimacy Coordinator film Suamiku, Lukaku Putri Ayudya.

Untuk mengatasi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan harus dibantu oleh perempuan kata Inawati Neih.

“Jangan KDRT dijadikan hal yang biasa, itu suatu kejahatan, harus ditindah dan kita punya hak (mendapat) perlindungan yang Isya Allah akan kita kolaborasikan dengan WCC,” kata Inawati.

Aisyiyah menurutnya telah memiliki berbagai upaya dalam mencegah dan mengadvokasi kasus-kasus KDRT, termasuk melakukan kegiatan edukasi.

“Perempuan harus bersuara, hilangkan budaya diam untuk kebaikan,” tukas Inawati.

Rama Adi Wibowo bahwa Dompet Dhuafa saat ini memilih untuk focus untuk membantu upaya-upaya advokasi dan hukum yang dilakukan berbagai lembaga bantuan dalam penangganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk kasus-kasus KDRT.

“Saat ini kami sedang mendiskusikan dengan serius tentang bantuan bagi korban (kekerasan), salah satu sumber bantuan dana dari filantropi,” kata Rama. 

Sementara itu, Siti Husna Lebby Amin kembali menekankan perlunya ada sistem pelaporan satu pintu bagi korban KDRT sebagai salah satu solusi dalam penegakkan hukum.

Ia juga menyebutkan perlunya rumah aman untuk melindungi korban kekerasan, termasuk perempuan yang menjadi korban KDRT.

“Rumah aman adalah tempat perlindungan sementara bagi korban kekerasan,’ jelas Husna. Tempat yang aman harus menjamin kemanan tidak hanya fisik tapi juga psikis dari korban serta harus di lokasi rahasia.

Dalam diskusi tersebut Sharad Sharan menyampaikan bahwa semua yang terlibat dalam proses pembuatan film Suamiku, Lukaku bekerja sangat maksimal sampai film tersebut bisa terasa sangat nyata.

“Kekerasan yang terlihat dalam film itu adalah gambaran nyata, diputar untuk digambarkan,” kata Sharad.

Putri Ayudya menceritakan bahwa semua adegan di film Suamiku, Lukaku dilakukan dengan kesepakatan atau consent dari pemain dan kru yang terlibat. Selain itu para pemain dan kru selesai proses produksi film tidak mengalami trauma.

“Mari kita jadi orang baik, bukan jadi orang menyenangkan, bukan cuma ingin menyenangkan orang lain, tapi mulai melakukan hal-hal yang baik karena ibu di rumah jadi tiang keluarga, jadi contoh,” kata Putri mengajak anggota Aisyiyah yang hadir untuk berani bersuara kalau mendapati hal-hal yang tidak benar. 

Latar Belakang Film Suamiku, Lukaku 

Film dengan Tujuan 

Disutradarai oleh Viva Westi dan Sharad Sharan, Suamiku Lukaku diperkuat oleh jajaran pemain ternama, di antaranya Ayu Azhari, Acha Septriasa, Baim Wong, Raline Shah, dan Mathias Muchus. 

Setiap bintang membawa pengaruh dan suaranya untuk memperkuat pesan mendesak film ini, bahwa tidak ada perempuan yang boleh dibungkam, dimarginalkan, atau terjebak dalam lingkaran kekerasan di rumah tangga mereka.

Tantangan yang Kita Hadapi

Indonesia masih bergulat dengan tingginya angka kekerasan berbasis gender. Menurut laporan Komnas Perempuan 2023, tercatat terdapat lebih dari 339.000 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan mayoritas terjadi di ranah domestik. Para ahli menekankan bahwa jumlah tersebut kemungkinan jauh lebih tinggi, karena banyak korban memilih untuk diam akibat stigma, ketakutan akan balasan, dan keterbatasan akses pada dukungan hukum maupun sosial.

Diamnya para korban merupakan tantangan terbesar yang justru memperpanjang siklus kekerasan dan marginalisasi. Memutus rantai ini membutuhkan bukan hanya keberanian dari para penyintas, tetapi juga solidaritas dari komunitas, media, dan para pemimpin.

Sebuah Kesempatan Transformasional 

Film “Suamiku, Lukaku” melampaui hiburan biasa. Film ini adalah seruan untuk bertindak bagi para legislator, pemimpin masyarakat, dan warga negara. Dengan menyoroti realitas KDRT,  sekaligus menggambarkan jalan menuju ketahanan. Film ini bertujuan untuk

meningkatkan kesadaran tentang epidemi tersembunyi di Indonesia, yakni KDRT.

Selain itu banyak orang tercerahkan dan mau mendorong para penyintas untuk berani bersuara dan mencari perlindungan tanpa rasa takut, Film ini juga diharapkan dapat menginspirasi pembuat kebijakan untuk memperkuat hukum dan sistem dukungan bagi korban.

Diharapkan film Suamiku, Lukaku dapat menyatukan masyarakat dalam misi bersama untuk menegakkan keadilan, martabat, dan kesetaraan bagi korban KDRT.

Diharapkan film ini menjadi awal baru dari gerakan nasional transformasional, di mana cerita menjadi pemicu perubahan dan seni menjadi penopang kehidupan bagi jutaan perempuan.

Bersama, melalui Suamiku Lukaku, Indonesia dapat memberdayakan perempuan untuk hidup bebas dari rasa takut dan merebut kembali suara mereka yang sejati di tengah masyarakat.***

close