Wujudkan Visi “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya”, Puluhan KPM PKH Desa Kedungoleng Resmi Diwisuda Graduasi Mandiri

HARIANBUMIAYU.COM. Paguyangan. Momentum haru sekaligus membanggakan mewarnai prosesi Wisuda Graduasi Mandiri Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Kedungoleng, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes. Puluhan keluarga secara sukarela menyatakan keluar dari kepesertaan bantuan sosial karena telah mencapai kemandirian ekonomi.

Kegiatan ini diinisiasi oleh para Pendamping Sosial sebagai langkah nyata dalam menyukseskan visi Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), yakni “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya.”

Graduasi mandiri ini bukan sekadar seremoni, melainkan menjadi bukti keberhasilan pendampingan berkelanjutan kepada KPM PKH. Para keluarga yang diwisuda dinilai telah mampu memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri dan berkelanjutan.

Sebagian besar KPM yang lulus graduasi telah memiliki usaha kecil menengah yang berkembang di berbagai sektor, mulai dari kuliner, perdagangan, hingga jasa. Usaha tersebut menjadi penopang utama ekonomi keluarga sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan sosial pemerintah.

Salah satu perwakilan KPM yang diwisuda, Ibu Siti Musriyah, mengungkapkan rasa syukur dan kesadarannya untuk memberikan kesempatan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.

“Kami merasa sudah saatnya bantuan ini diberikan kepada warga lain yang lebih membutuhkan. Berkat bimbingan pendamping dan modal motivasi dari program PKH, usaha warung saya sekarang sudah stabil,” ujarnya.

Kebijakan graduasi mandiri ini merupakan strategi utama Kementerian Sosial dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran serta efektif dalam memutus rantai kemiskinan. Secara nasional, Kementerian Sosial menargetkan sebanyak 300 ribu keluarga dapat mencapai graduasi mandiri pada tahun 2026.

Dalam kebijakan graduasi terbaru tersebut, terdapat beberapa poin penting yang menjadi perhatian, antara lain pemberdayaan berkelanjutan. KPM yang telah lulus graduasi tetap didorong untuk masuk ke program pemberdayaan ekonomi agar usaha yang dijalankan tetap tangguh dan berkembang.

Selain itu, prinsip keadilan sosial tetap dijunjung tinggi. Pemerintah memberikan pengecualian batas waktu kepesertaan bagi lansia serta penyandang disabilitas berat agar tetap mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Proses graduasi ini juga berperan dalam meningkatkan akurasi data kemiskinan sehingga bantuan dapat dialokasikan kepada keluarga yang masih berada di bawah garis kemiskinan.

Keberhasilan graduasi mandiri ini tidak terlepas dari peran penting Pendamping Sosial yang menjadi ujung tombak dalam memberikan motivasi, edukasi keuangan, serta pendampingan usaha kepada keluarga pra-sejahtera. Capaian ini menjadi indikator kinerja positif para pendamping dalam menjalankan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Dengan semangat “Berdaya Selamanya,” diharapkan gerakan graduasi mandiri ini dapat menular kepada KPM lainnya, sehingga mampu menciptakan masyarakat yang lebih tangguh, mandiri, dan bermartabat. ( Akmari/Pendamping Sosial )






(Editor : Rizal )
close