DPC PDI Perjuangan Brebes Gelar Konsolidasi PAC Diperluas, Mulai Penjaringan Ketua hingga Anak Ranting

Paguyangan. Harianbumiayu.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Brebes menggelar Rapat Pengurus Anak Cabang (PAC) diperluas sebagai langkah konsolidasi organisasi sekaligus sosialisasi penjaringan dan penyaringan Ketua PAC, Ketua Ranting, hingga Ketua Anak Ranting, Rabu (4/2/2026).

Rapat yang dilaksanakan di RM Café Orange, Kecamatan Paguyangan, diikuti jajaran struktural PAC PDI Perjuangan dari wilayah Brebes bagian selatan, meliputi Kecamatan Tonjong, Bumiayu, Sirampog, Paguyangan, Bantarkawung, dan Salem.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes masa bakti 2025–2030, H. Cahrudin, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tahapan awal dalam menjaring kader-kader terbaik untuk mengisi posisi strategis di tingkat PAC.

“Setiap PAC diwajibkan mengusulkan lima nama bakal calon Ketua PAC. Selanjutnya akan dikembangkan menjadi sepuluh nama untuk diplenokan di tingkat DPC. Proses ini akan melalui seleksi administrasi, uji kelayakan, serta mekanisme organisasi lainnya sebelum diajukan ke DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah yang memiliki kewenangan penetapan,” ujar Cahrudin.

Ia menegaskan, posisi Ketua PAC memiliki peran vital sebagai ujung tombak partai di tingkat kecamatan. PAC menjadi garda terdepan dalam mengawal kebijakan pemerintahan, kerja-kerja kerakyatan, serta konsolidasi politik partai di daerah.

“Ke depan tantangan politik semakin kompleks. Karena itu, PAC harus diisi kader yang solid, militan, dan berpihak pada rakyat. Tujuan kita jelas, menjaga politik tetap hidup dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk melalui program-program kerakyatan,” tegasnya.

Cahrudin juga memastikan bahwa DPC akan memberikan dukungan penuh, termasuk fasilitas dan akomodasi, serta mengawal seluruh tahapan penjaringan agar berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan partai.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa PAC yang tidak mengikuti tahapan penjaringan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, kewenangannya akan diambil alih oleh struktur partai di atasnya sesuai aturan organisasi.

Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes, Feri Anggrianto, menegaskan bahwa seluruh proses penjaringan dilaksanakan secara disiplin dan taat asas.

“Apabila Ketua PAC beserta jajaran pengurus tidak hadir dalam tahapan penjaringan, maka proses tersebut akan dialihkan ke DPC. Ini merupakan mekanisme organisasi agar roda partai tetap berjalan dan konsolidasi tidak terhambat,” jelas Feri.

Ia menambahkan, seluruh hasil penjaringan dari PAC wilayah Brebes bagian selatan akan diakomodir secara proporsional oleh DPC sebelum diteruskan ke DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah untuk proses penetapan selanjutnya.

Rapat PAC diperluas ini menjadi bagian dari langkah strategis DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes dalam memperkuat struktur organisasi hingga tingkat paling bawah, guna menghadapi agenda politik ke depan secara solid, terukur, dan terorganisir.***
close