![]() |
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penetapan tersangka terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah yang bersangkutan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (13/3/2026).
Menurut Gubernur, peristiwa tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pemerintahan agar senantiasa menjaga integritas dan menjalankan tugas secara profesional.
“Peristiwa ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama. Saya berharap seluruh pejabat publik menjadikan hal ini sebagai pelajaran penting agar selalu menjaga integritas dalam menjalankan amanah jabatan,” ujar Luthfi kepada awak media usai menghadiri kegiatan silaturahmi dan buka bersama dengan masyarakat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Sabtu malam (14/3/2026).
![]() |
“Integritas bukan hanya disampaikan dalam kata-kata, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara rutin melakukan koordinasi dan pembinaan kepada pemerintah kabupaten/kota melalui berbagai forum bersama. Dalam forum tersebut, penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih terus menjadi perhatian utama.
“Kami secara berkala mengingatkan seluruh kepala daerah untuk menjalankan pemerintahan dengan prinsip clean and good governance. Ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga,” tambah Luthfi.
Selain kasus yang menjerat Bupati Cilacap, sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi juga menangani perkara yang melibatkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, serta Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus yang berbeda.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap seluruh jajaran pemerintahan daerah dapat menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap integritas, meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan pelayanan publik berjalan secara profesional dan akuntabel. (Rizal S)
.jpg)
.jpg)
