Kapolres Brebes Pimpin Pemusnahan Ribuan Miras Hasil Operasi Pekat, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Mudik

HARIANBUMIAYU.COM. Brebes – Dalam upaya menjaga kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadhan serta menciptakan situasi keamanan yang kondusif menjelang arus mudik Lebaran, Polres Brebes memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat).

Pemusnahan tersebut digelar di halaman Mapolres Brebes pada Kamis (12/3/2026) sore dan dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma serta disaksikan unsur Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menjelaskan bahwa ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari sejumlah lokasi selama pelaksanaan Operasi Pekat yang digelar jajaran Polres Brebes bersama Polsek di wilayah Kabupaten Brebes.

Barang bukti tersebut berasal dari warung remang-remang, toko ilegal, hingga distributor minuman keras yang tidak memiliki izin.

“Sebanyak 3.072 botol miras pabrikan dan miras tradisional serta 759 botol tuak (brangkal) dimusnahkan dalam kegiatan ini,” ungkap Kapolres Brebes usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026.

Ia menegaskan bahwa Operasi Pekat merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadhan sekaligus menciptakan situasi kondusif menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026 yang fokus pada pengamanan arus mudik dan balik Lebaran.

Selain penindakan terhadap penyakit masyarakat, Polres Brebes juga akan meningkatkan patroli kewilayahan secara intensif di sejumlah titik rawan guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas.

“Terkait dinamika kenakalan remaja maupun gangguan Kamtibmas lainnya, kami akan meningkatkan patroli kewilayahan di beberapa wilayah spesifik. Patroli akan dimaksimalkan dengan cakupan area yang lebih luas,” jelasnya.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai stakeholder guna menghadirkan kegiatan positif bagi kalangan remaja, terutama selama masa libur sekolah.

Langkah ini dilakukan untuk mengarahkan generasi muda agar terlibat dalam aktivitas yang bermanfaat serta menghindari perilaku yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran maupun kejadian yang melibatkan remaja, tentu akan kami tindak secara tegas dan terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam proses pemusnahan, ribuan botol miras tersebut ditata di area terbuka kemudian dihancurkan menggunakan alat berat jenis tandem roller hingga pecah dan cairannya dialirkan ke saluran pembuangan yang telah disiapkan.

Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kabupaten Brebes sekaligus menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat selama menjalankan ibadah Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri mendatang.(r)

close