![]() |
HARIANBUMIAYU.COM. BREBES – Proyek pembangunan Jembatan Kali Pedes di wilayah Glempang, yang menjadi akses vital penghubung Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal, hingga kini belum rampung dan menyisakan struktur terbengkalai. Kondisi ini memicu sorotan publik serta kekhawatiran masyarakat, Kamis (16/4/2026).
Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp1,9 miliar tersebut dinilai berpotensi merugikan keuangan negara. Sejumlah pihak mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan audit dan investigasi secara menyeluruh.
Berdasarkan data yang dihimpun, pekerjaan pembangunan jembatan dimulai pada 25 Agustus 2025 dengan target penyelesaian 24 Desember 2025. Namun, proyek tersebut terhenti lebih awal saat progres fisik baru mencapai sekitar 80 persen.
![]() |
“Benar, kontrak kerja sudah kami hentikan. Ke depan, proyek ini akan dilelang kembali dengan memanfaatkan sisa anggaran yang ada,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp.
Ia menambahkan, kemungkinan akan ada penyesuaian anggaran setelah dilakukan kajian teknis ulang oleh tim DPU.
“Dalam rencana selanjutnya, terdapat usulan penambahan bentangan jembatan agar lebih aman dan sesuai dengan kondisi sungai,” tambahnya.
Dani juga menjelaskan bahwa penghentian proyek dipicu oleh faktor cuaca ekstrem. Pada 21 Desember 2025, arus Kali Pedes dilaporkan sangat deras hingga menyebabkan talud pengaman mengalami kerusakan.
“Arus sungai sangat kuat hingga talud ambrol. Kami menghentikan pekerjaan untuk menghindari kerusakan lebih parah serta risiko terhadap struktur,” jelasnya.
Saat ini, sebagai solusi sementara, warga hanya mengandalkan akses darurat berupa jembatan kayu. Kondisi tersebut dinilai rawan dan berisiko tinggi bagi keselamatan pengguna jalan.
Meski faktor cuaca menjadi alasan utama, sejumlah kalangan menilai permasalahan mendasar terletak pada lemahnya perencanaan teknis. Proyek ini diduga tidak didukung kajian hidrologi dan hidrolis yang memadai, padahal Kali Pedes dikenal memiliki arus deras dan debit air tinggi.
Seharusnya, pihak penyelenggara bersama konsultan perencana melakukan perhitungan komprehensif terkait beban banjir serta daya dukung tanah. Kerusakan pada talud justru memunculkan indikasi adanya ketidaksesuaian antara desain konstruksi dengan kondisi riil di lapangan.
Rencana lelang ulang dan potensi penambahan anggaran juga menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Publik mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah aspek krusial, di antaranya kesesuaian kajian teknis awal, akurasi perhitungan konstruksi, hingga kemungkinan adanya kelalaian atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Salah satu tokoh masyarakat menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan proyek tersebut.
“Kami berharap tidak ada pihak yang dilindungi. Jika memang terdapat kesalahan dalam perencanaan, harus ada pertanggungjawaban secara hukum maupun administrasi. Jangan sampai kegagalan proyek ini justru menambah beban anggaran tanpa solusi yang jelas,” tegasnya.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu kepastian terkait kelanjutan pembangunan jembatan yang memiliki peran strategis sebagai penghubung antarwilayah tersebut. Warga berharap proyek dapat segera dilanjutkan dan diselesaikan dengan standar keamanan yang memadai demi mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. (YS)


