![]() |
- Darto (No. 3): 41 suara
- Mahnuri (No. 1): 27 suara
- Fatoni (No. 2): 24 suara
Jumlah suara sah tercatat sebanyak 92 suara, sedangkan 3 suara dinyatakan tidak sah.
Pelaksanaan Pilkades PAW ini mendapat pengawasan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes. Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Darmawan Adinugroho, memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, mengacu pada Peraturan Bupati Brebes Nomor 87 Tahun 2022 tentang Pilkades PAW.
Pemilihan ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa setelah wafatnya kepala desa sebelumnya, sekaligus menjadi langkah penting dalam melanjutkan roda pemerintahan dan pembangunan desa.
Diharapkan, kepala desa terpilih dapat merangkul seluruh elemen masyarakat serta menjaga kondusivitas, guna mewujudkan Desa Plompong yang lebih maju, rukun, dan sejahtera.


