![]() |
HARIANBUMIAYU.COM. BREBES | Proses Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Cipelem, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, berlangsung lancar dan demokratis pada Jumat (3/4/2026). Dalam pemilihan tersebut, Rakhmanto berhasil meraih suara terbanyak dan resmi terpilih sebagai Kepala Desa PAW untuk masa jabatan 2026–2030.
Pelaksanaan pemilihan dipusatkan di aula Balai Desa Cipelem dengan diikuti tiga calon, yakni Abdul Somad (nomor urut 1), Rakhmanto (nomor urut 2), dan Jamaludin (nomor urut 3). Seluruh tahapan berjalan tertib dengan pengawasan dari unsur pemerintah kecamatan, kepolisian, dan TNI.
Dari total 89 pemilih yang terdaftar, sebanyak 86 orang menggunakan hak pilihnya. Berdasarkan hasil penghitungan suara, Rakhmanto memperoleh 44 suara, disusul Jamaludin dengan 35 suara, dan Abdul Somad sebanyak 7 suara.
Camat Bulakamba, Setiawan, hadir langsung untuk memastikan jalannya proses pemilihan sesuai aturan yang berlaku. Sementara itu, pengamanan dilakukan oleh jajaran Polsek Bulakamba yang dipimpin AKP Afandi bersama unsur TNI dari Koramil setempat, sehingga situasi tetap aman dan kondusif hingga proses selesai.
Ketua panitia pemilihan, Wasroh, menyampaikan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan prinsip transparansi. Hasil pemilihan juga telah disahkan melalui penandatanganan berita acara oleh para saksi dari masing-masing calon.
"Alhamdulillah seluruh proses berjalan lancar, aman, dan demokratis. Partisipasi masyarakat juga cukup tinggi,” ujarnya.
Terpilihnya Rakhmanto menandai awal kepemimpinan baru di Desa Cipelem. Ia diharapkan mampu melanjutkan pembangunan desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan tingkat partisipasi yang tinggi dan proses yang berlangsung tertib, pemilihan PAW ini menjadi cerminan kedewasaan demokrasi di tingkat desa, khususnya di wilayah Kabupaten Brebes.***



