Baru Beberapa Jam Beraksi, Residivis Curanmor di Bumiayu Brebes Dibekuk Polisi di Margasari

HARIANBUMIAYU.COM. BREBES. – Jajaran Polsek Bumiayu bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Dukuh Kramat Utara, Desa Bumiayu, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jumat (15/5/2026).

Dalam waktu kurang dari tiga jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor hasil curian oleh Unit Reskrim Polsek Bumiayu bersama personel SPKT II.

Kapolsek Bumiayu AKP Edi Mardiyanto, S.E., melalui laporan resmi menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama Muhamad Ibnu bin Rochman (26), warga Dukuh Kramat, Desa Bumiayu.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.30 WIB saat korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega R bernomor polisi G-5508-CR di tempat usaha cuci kendaraan miliknya. Saat itu, sepeda motor dalam keadaan tidak dikunci stang dan kunci kontak masih menempel.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan cara mendorong sepeda motor, lalu membawa kabur kendaraan menggunakan kunci kontak yang masih terpasang,” jelas Kapolsek.

Korban sempat melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor milik rekannya, namun kehilangan jejak pelaku. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp6 juta dan melaporkan kasus itu ke Polsek Bumiayu sekitar pukul 16.00 WIB.

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bumiayu langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas mendapati seseorang yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor milik korban di wilayah Kecamatan Margasari.

Petugas kemudian membuntuti pelaku hingga ke wilayah Desa Prupuk, Kecamatan Margasari. Sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Pelaku diketahui bernama Kamal Firdaus (32), warga Desa Bentarsari, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega R dan satu buah kunci kontak kendaraan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bumiayu guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain. (R)
close