![]() |
HARIANBUMIAYU.COM. BREBES – Peristiwa kecelakaan tragis terjadi di jalur rel kereta api wilayah Dukuh Talok, Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jumat pagi (1/5/2026). Tiga orang perempuan tertemper Kereta Api barang/parsel KA 302 relasi Jakarta–Surabaya saat berada di sekitar jalur rel.
Kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 07.44 WIB di rel kereta api jalur timur (hulu) Km 313+5. Kereta yang melintas merupakan KA 302 dengan nomor lokomotif CC 2017804-2K1-1M1-8B=387 ton, yang dikemudikan masinis Untung A.
Kapolsek Bumiayu AKP Edi Mardiyanto, SE menjelaskan, berdasarkan laporan awal dari petugas KUPT Jalan Rel 5.3 Stasiun Bumiayu, tiga korban diduga sedang berjalan di sekitar jalur rel bersama dua rekannya sebelum insiden terjadi.
"Dari informasi yang diperoleh, awalnya terdapat lima orang perempuan berjalan di jalur rel tersebut. Dua orang berhasil selamat, sedangkan tiga lainnya tertemper saat kereta melintas,” jelasnya.
Ketiga korban diketahui bernama Tantri Syafa’atunnisa (15), warga Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes; Keyra Maylaffaiza (18), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara; serta Medika Aulia Syahdina (16), warga Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap.
Akibat kejadian tersebut, Tantri Syafa’atunnisa dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka berat di bagian kepala, bibir, serta luka terbuka di kepala belakang sepanjang sekitar 20 sentimeter.
Sementara itu, Keyra Maylaffaiza mengalami luka terbuka di bagian kepala sebelah kanan, sedangkan Medika Aulia Syahdina mengalami luka lebam di pelipis mata sebelah kanan. Keduanya langsung mendapatkan penanganan medis di RSUD Bumiayu.
Petugas dari Polsek Bumiayu bersama personel Reskrim, Polsuska, dan Koramil Bumiayu segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan awal, serta mengevakuasi para korban ke rumah sakit.
Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, berkoordinasi dengan pihak PT KAI, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api demi keselamatan bersama, mengingat kawasan tersebut merupakan area berbahaya dan memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan fatal. (r)

.jpg)
