![]() |
HARIANBUMIAYU.COM. BREBES | Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Brebes mulai melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 di Desa Kalijurang, Kecamatan Tonjong. Kegiatan pendataan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya memperoleh data ekonomi yang akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah maupun nasional.
Kepala Desa Kalijurang, Edi Riyanto, S.H., mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan informasi yang benar kepada petugas. Menurutnya, partisipasi aktif warga sangat penting agar data yang dihimpun benar-benar mencerminkan kondisi perekonomian desa.
Dalam pelaksanaan di lapangan, BPS menurunkan sembilan petugas resmi yang dilengkapi tanda pengenal dan mengenakan seragam Sensus Ekonomi 2026. Petugas akan mendatangi rumah penduduk maupun lokasi usaha untuk melakukan pendataan secara langsung.
Masyarakat juga diminta menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta rekening listrik, guna memperlancar proses pencatatan data.
Edi Riyanto menegaskan bahwa warga tidak perlu khawatir mengenai keamanan informasi yang diberikan. Seluruh data hasil sensus dijamin kerahasiaannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Ia berharap masyarakat bersikap terbuka dan jujur saat memberikan keterangan mengenai aktivitas usaha maupun kondisi ekonomi yang dimiliki. Data yang akurat akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan, mulai dari peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga pengembangan sektor usaha.
"Sensus Ekonomi menjadi instrumen penting untuk mengetahui potensi dan kondisi riil perekonomian desa. Dengan data yang valid, pemerintah dapat merancang program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Edi Riyanto.
Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang dilaksanakan secara berkala untuk memetakan perkembangan, struktur, dan potensi ekonomi di seluruh wilayah Indonesia. Hasil pendataan akan menjadi referensi strategis dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.***

