BREBES, Harianbumiayu.com | Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Galuh Kawali resmi diresmikan sekaligus melantik jajaran pengurus baru dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat dalam sebuah acara yang berlangsung di Pendopo II Bumiayu (Eks Kawedanan Bumiayu), Kabupaten Brebes, Selasa (2/6/2026).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan terhadap jajaran pengurus baru LKBH Galuh Kawali yang akan mengemban amanah organisasi dalam memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat.
Rangkaian acara juga diisi dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur, penyerahan simbolis kepengurusan, serta foto bersama seluruh pengurus dan tamu undangan sebagai penanda dimulainya kiprah LKBH Galuh Kawali dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat.
Ketua Panitia, Andriyanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir. Besar harapan kami LKBH Galuh Kawali dapat menjadi wadah penegakan hukum yang berkeadilan, khususnya bagi masyarakat kecil yang membutuhkan pendampingan dan akses terhadap keadilan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum LKBH Galuh Kawali, Adv. Ismi D. Alwasi, S.H., M.H., CPM., C.P.Arb., menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya hadir sebagai sarana pemberdayaan hukum masyarakat serta menjadi benteng bagi kelompok kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memperoleh akses hukum secara optimal. Oleh karena itu, LKBH Galuh Kawali akan fokus membangun pilar integritas, memperkuat edukasi hukum hingga tingkat desa, serta menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah.
Ia juga menceritakan bahwa gagasan pendirian LKBH Galuh Kawali lahir pada momen Hari Raya Idul Fitri 2026. Dalam sebuah diskusi sederhana yang berlangsung di Bumiayu, muncul kesadaran bersama tentang pentingnya menghadirkan lembaga bantuan hukum yang independen dan berpihak kepada masyarakat kecil.
Dari pemikiran tersebut kemudian lahir nama "Galuh Kawali", yang dipilih sebagai simbol ketangguhan, kehormatan, serta komitmen untuk menjadi pelindung bagi masyarakat yang sedang mencari keadilan. Nama tersebut diharapkan mampu menjadi semangat bagi seluruh pengurus dalam menjalankan tugas kemanusiaan dan pengabdian kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Ismi menjelaskan bahwa pembentukan LKBH Galuh Kawali tidak dilakukan secara instan. Lembaga ini lahir melalui proses diskusi dan konsolidasi bersama para praktisi hukum, akademisi, serta tokoh masyarakat yang memiliki visi yang sama untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
"Kami ingin menjadikan LKBH Galuh Kawali sebagai rumah bersama bagi masyarakat pencari keadilan. Kami siap bersinergi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan bermanfaat bagi rakyat," tegasnya.
Ia berharap keberadaan LKBH Galuh Kawali dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, edukasi hukum, serta pendampingan paralegal hingga ke tingkat desa-desa di wilayah Brebes Selatan dan sekitarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Bumiayu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas berdirinya kantor pusat LKBH Galuh Kawali di wilayah Bumiayu. Ia berharap keberadaan lembaga tersebut dapat bersinergi dengan pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
"Kami menyambut baik kehadiran LKBH Galuh Kawali. Semoga dapat menjadi mitra pemerintah dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat serta membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum melalui pendekatan yang humanis dan profesional," katanya.
Senada dengan itu, Kapolsek Bumiayu AKP Edi Mardiyanto S.E., menyampaikan harapannya agar LKBH Galuh Kawali dapat menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh instansi terkait, termasuk pemerintah desa.
"
Dengan terbentuknya LKBH Galuh Kawali, kami berharap terjalin sinergi yang kuat dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. Komunikasi yang baik menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman dan seluruh persoalan dapat diselesaikan secara bijaksana sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Struktur Pimpinan Pusat LKBH Galuh Kawali
Pembina
- Adv. Abdul K. Zubair, S.H., M.H., CPM., C.P.Arb.
Ketua Umum- Adv. Ismi D. Alwasi, S.H., M.H., CPM., C.P.Arb.
Wakil Ketua
- Adv. Gatra Prabawa Pasha, S.H., M.H.
Sekretaris
Bendahara
Advokat
- Dina L.A., S.H.
- Jayanto, S.H.
- H.A. Faesal, S.H.
Biro Humas
Biro Dokumentasi
Biro Diklat
- Aqilla Febianto Khoerul K.
Biro Paralegal
LKBH Galuh Kawali menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dan fungsi organisasi secara profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan konsultasi dan bantuan hukum bagi masyarakat luas demi terwujudnya keadilan yang merata. (Rizal)