Polres Brebes Bantah Laporan Mandek, Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Sesuai Prosedur Hukum

HARIANBUMIAYU.COM. BREBES – Polres Brebes menegaskan bahwa laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menjadi perhatian publik telah ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang menyebut laporan tersebut tidak diproses.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Farid Nur Aziz, S.Trk., S.I.K., M.H., M.I.K., menjelaskan bahwa laporan pengaduan diterima Satreskrim Polres Brebes pada 31 Mei 2026 dan langsung ditindaklanjuti melalui serangkaian langkah penyelidikan.

"Sejak laporan diterima, penyidik telah melakukan tindakan penyelidikan sesuai prosedur. Tidak benar apabila disebut laporan tersebut tidak berproses,” tegas AKP Farid, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, sejumlah langkah yang telah dilakukan meliputi penerimaan laporan pengaduan pada 31 Mei 2026, penyelesaian administrasi penyelidikan pada 2 Juni 2026, klarifikasi terhadap pelapor dan saksi pada 5 Juni 2026, permintaan hasil Visum et Repertum (VER) dari RSUD Bumiayu, serta koordinasi dengan Direktorat PPA/PPO Polda Jawa Tengah dan Unit PPA/PPO Polresta Banyumas.

Seluruh tahapan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan guna memperoleh fakta hukum secara objektif, profesional, dan akuntabel.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan korban, diketahui bahwa lokasi dugaan tindak pidana berada di wilayah hukum Kabupaten Banyumas, tepatnya di sebuah hotel di Kecamatan Purwokerto Timur.

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik merekomendasikan agar penanganan kasus dilimpahkan kepada Polresta Banyumas sebagai institusi yang memiliki kewenangan hukum sesuai lokasi kejadian perkara.

AKP Farid menegaskan, Polres Brebes berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan kepada seluruh masyarakat.

"Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polres Brebes juga terus berkoordinasi dengan Polresta Banyumas untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan dengan baik,” ujarnya.

Polres Brebes juga mengapresiasi perhatian masyarakat dan insan pers terhadap proses penegakan hukum. Kepolisian berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional demi terwujudnya kepastian hukum dan rasa keadilan.***
close