![]() |
BREBES, HarianBumiayu.com – Polres Brebes menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus kriminal menonjol yang terjadi selama Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Sanika Satyawadha Polres Brebes, Senin (1/6/2026), dipimpin Wakapolres Brebes Kompol Ryke Rhimadhila didampingi jajaran Satreskrim dan Humas Polres Brebes.
Dalam pemaparannya, Polres Brebes menyampaikan keberhasilan mengungkap empat kasus yang menjadi perhatian masyarakat, yakni dua kasus tawuran remaja yang menewaskan korban, pencurian dengan pemberatan di toko modern, serta kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Kasus pertama adalah tawuran antar kelompok remaja di wilayah Kecamatan Songgom yang mengakibatkan seorang remaja berusia 17 tahun meninggal dunia. Peristiwa tersebut dipicu aksi saling tantang melalui media sosial dan berujung bentrokan menggunakan senjata tajam. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berusia 16 tahun yang diduga sebagai pelaku utama.
Kasus kedua merupakan pencurian dengan pemberatan di sebuah toko modern di Kecamatan Brebes. Pelaku berhasil membawa ratusan bungkus rokok setelah membobol bagian atap bangunan. Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan intensif, petugas berhasil menangkap tersangka berinisial NH (44), warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, beserta sejumlah barang bukti.
![]() |
Selain itu, Polres Brebes juga mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan seorang pria berinisial IMD (40). Tersangka diduga melakukan tindak pidana tersebut terhadap anggota keluarganya yang masih di bawah umur dalam rentang waktu yang cukup lama. Saat ini pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum.
Sementara kasus keempat adalah tawuran remaja di wilayah Kecamatan Wanasari yang menyebabkan seorang pelajar berusia 16 tahun meninggal dunia akibat luka senjata tajam. Polisi menetapkan seorang remaja berusia 15 tahun sebagai ABH setelah mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi.
Wakapolres Brebes Kompol Ryke Rhimadhila menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Ia juga menyoroti meningkatnya kasus kekerasan yang melibatkan anak dan remaja.
Polres Brebes mengimbau orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya aksi tawuran.
Selain penegakan hukum, kepolisian juga akan mengoptimalkan patroli siber dan langkah-langkah pencegahan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kabupaten Brebes.***


