Agung Widyantoro Desak Dugaan Penganiayaan Perempuan oleh Oknum Polri Diusut Tuntas, Tegaskan Tak Boleh Ada Impunitas

HARIANBUMIAYU.COM, Jakarta  – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Agung Widyantoro, menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam dugaan tindak kekerasan terhadap seorang perempuan yang diduga melibatkan oknum anggota Polri. Ia menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa memandang status pelakunya.

Dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026), Agung menilai tindakan kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.

"Perempuan harus mendapatkan perlindungan, bukan justru menjadi korban kekerasan. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengatakan stop kekerasan terhadap perempuan," ujar Agung.

Ia menekankan bahwa dugaan kasus tersebut perlu ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, proses penegakan hukum harus berjalan objektif agar mampu memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Agung juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak korban selama proses hukum berlangsung, termasuk pendampingan dan penanganan yang berperspektif pada korban.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun penetapan status hukum dalam perkara tersebut. Karena itu, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh aparat berwenang.

Ia berharap, apabila terbukti terjadi pelanggaran, penanganan perkara dilakukan secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap siapa pun.***


Editor: Rizal Sismoro 

close