![]() |
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus MWC NU Paguyangan, pengurus ranting NU, badan otonom, tokoh masyarakat, warga Nahdliyin, serta perwakilan sejumlah pondok pesantren.
![]() |
Menurutnya, Bahtsul Masail menjadi sarana penting untuk menghadirkan solusi keagamaan yang moderat, mendalam, dan aplikatif terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.
"LBM MWC NU Paguyangan telah menunjukkan respons yang cepat dan tepat terhadap berbagai problematika keummatan. Kegiatan seperti ini penting untuk terus dilaksanakan sebagai bagian dari khidmah NU yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.
Forum menghadirkan Kyai Muwaffaq sebagai mushohhih yang memberikan validasi terhadap rumusan hukum. Tim perumus terdiri atas KH. Nurudin dan Kyai Nurlhozin, sementara jalannya diskusi dipandu Ustadz Annas Fahmi dengan notulen Ustadz Fajrul Falah.
Selain pembahasan fikih, kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup serta UPTD Pengelola Sampah Kabupaten Brebes untuk memberikan perspektif mengenai pengelolaan sampah dari sisi kebijakan dan teknis di lapangan.
Peserta musyawirin berasal dari unsur Syuriyah dan Tanfidziyah MWC NU Paguyangan, LBM ranting se-Kecamatan Paguyangan, badan otonom, serta perwakilan Pondok Pesantren Al Hikmah 1 Benda Sirampog, Pondok Pesantren Al Fattah Winduaji, dan Pondok Pesantren Al Banna Kedungbanteng.
Salah satu delegasi musyawirin dari MMA Pondok Pesantren Al Hikmah 1 Benda Sirampog menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum tersebut. Menurutnya, Bahtsul Masail sangat bermanfaat dalam menjawab persoalan-persoalan kontemporer melalui pendekatan fikih yang tetap berpegang pada khazanah keilmuan ulama.
Melalui forum ini, MWC NU Paguyangan berharap lahir rumusan hukum yang memiliki landasan dalil kuat sekaligus dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Bahtsul Masail juga kembali ditegaskan sebagai ruang strategis Nahdlatul Ulama dalam menjaga tradisi keilmuan serta menghadirkan solusi terhadap persoalan aktual, termasuk isu lingkungan dan pengelolaan sampah.***


