HARIANBUMIAYU.COM, Jakarta - Ikatan Wartawan Online (IWO) mengecam keras pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers terkait kasus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Ketua Umum IWO, Dwi Christianto, menegaskan bahwa sikap yang dianggap merendahkan jurnalis saat menjalankan tugas peliputan tidak mencerminkan penghormatan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"IWO meminta Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada wartawan. Jurnalis bekerja mewakili kepentingan publik untuk memperoleh informasi yang benar dan transparan, sehingga patut dihormati dalam menjalankan profesinya," ujar Dwi Christianto dalam keterangan tertulis yang diterima media, Minggu (19/7/2026).
Menurut Dwi, UU Pers secara tegas menjamin kemerdekaan pers sebagai bagian dari hak asasi warga negara. Ia menyoroti Pasal 4 yang menjamin kebebasan pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi, serta Pasal 8 yang memberikan perlindungan hukum kepada wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
IWO juga mengingatkan bahwa fungsi pers tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai kontrol sosial yang berperan menjaga transparansi dan akuntabilitas, termasuk dalam pemberitaan perkara hukum.
Organisasi tersebut menilai setiap bentuk intimidasi maupun tindakan yang merendahkan profesi wartawan dapat berdampak pada terganggunya hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat.
Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya video dan pemberitaan yang memperlihatkan Hotman Paris Hutapea mengucapkan kalimat bernada merendahkan kepada seorang wartawan saat menjawab pertanyaan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026).
IWO berharap peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pihak, termasuk praktisi hukum, agar tetap menghormati profesi wartawan yang bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, IWO mengajak seluruh insan pers untuk terus menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi etika jurnalistik, serta tetap mengawal berbagai isu hukum secara independen demi kepentingan publik dan tegaknya demokrasi.®️

