![]() |
HARIANBUMIAYU.COM, Brebes > Kondisi Jalan Poros Cinanas–Kalijambe (Perbatasan Cilacap) No. Ruas 503 di Desa Cinanas, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, kembali menjadi sorotan masyarakat. Ruas jalan kabupaten yang menjadi akses utama menuju perbatasan Kabupaten Banyumas dan Cilacap itu mengalami kerusakan berat sepanjang sekitar 750 meter dan hingga kini belum juga diperbaiki.
Permukaan jalan yang dipenuhi batu kerikil membuat pengendara harus ekstra hati-hati saat melintas. Kondisi semakin membahayakan ketika musim hujan karena jalan menjadi licin dan rawan menimbulkan kecelakaan.
Padahal, ruas jalan tersebut memiliki peran strategis sebagai jalur alternatif penghubung antardaerah sekaligus akses vital bagi masyarakat Dukuh Weringin dan sekitarnya. Jalan itu setiap hari digunakan warga untuk mengangkut hasil pertanian, bekerja, bersekolah, hingga mengakses layanan kesehatan dan pelayanan publik.
![]() |
"Setiap tahun kami mengajukan proposal perbaikan, tetapi sampai sekarang belum juga terealisasi," ujar Hensika saat ditemui di kantornya, Rabu (1/7/2026).
Menurut Hensika, pemerintah desa juga telah menyusun proposal rekonstruksi Jalan Poros Cinanas–Kalijambe. Dalam proposal tersebut dijelaskan bahwa kondisi jalan yang rusak berat telah menghambat mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, aktivitas ekonomi, hingga akses pendidikan.
Rencana rekonstruksi meliputi pembangunan jalan beton sepanjang 1.000 meter dengan lebar 4 meter, pengaspalan sepanjang 500 meter dengan lebar 3 meter, pembangunan talud sepanjang 150 meter, serta pemasangan drainase U-Ditch 40x40 sepanjang 150 meter.
Ia menegaskan, pembangunan jalan tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, memperlancar arus transportasi, menekan biaya distribusi hasil pertanian, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendorong pemerataan pembangunan di wilayah selatan Brebes.
Hensika juga menyoroti tingginya kepatuhan masyarakat Desa Cinanas dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, setiap tahun realisasi pembayaran PBB desa mencapai sekitar Rp180 juta dan selalu diselesaikan tepat waktu.
"Alhamdulillah masyarakat kami selalu taat membayar PBB, tidak pernah terlambat. Karena itu kami berharap pemerintah juga memberikan perhatian melalui pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Dinas Pekerjaan Umum Wilayah Bantarkawung, Siswanto, disebut telah beberapa kali melakukan peninjauan lapangan serta pengukuran kondisi ruas jalan tersebut. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut berupa pelaksanaan pembangunan.
"UPTD Bantarkawung sudah meninjau dan melakukan pengukuran, tetapi sampai sekarang belum ada pekerjaan perbaikan," kata Hensika.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Brebes bersama dinas terkait segera merealisasikan pembangunan Jalan Poros Cinanas–Kalijambe. Selain menjadi akses utama warga, jalan tersebut merupakan jalur alternatif menuju Kabupaten Cilacap yang memiliki nilai strategis bagi pertumbuhan ekonomi kawasan.
Kerusakan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dinilai tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Warga berharap aspirasi yang selama ini disampaikan melalui berbagai forum perencanaan pembangunan dapat segera diwujudkan dalam bentuk pekerjaan fisik di lapangan. (Rizal)

.jpg)
