HARIANBUMIAYU.COM, BRREBES. Pemerintah Desa Paguyangan, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, mulai mempersiapkan rencana pembangunan jalan usaha tani di wilayah RT 05/RW 03 melalui peninjauan lapangan, penandaan batas, dan pengukuran secara rinci. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan perencanaan berjalan sesuai ketentuan administrasi dan kebutuhan masyarakat.
Jalan usaha tani yang direncanakan memiliki panjang sekitar 100 meter dengan lebar 4 meter. Pembangunan tersebut diusulkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Sebelum memasuki tahap pelaksanaan, usulan akan dibahas dan diputuskan melalui Musyawarah Desa.
Camat Paguyangan, Koko Kusnanto, A.Kp., S.Hut., menjelaskan bahwa pembangunan jalan usaha tani harus melalui proses administrasi dan kajian teknis secara bertahap. Pemerintah desa terlebih dahulu menyusun dokumen yang meliputi pemetaan kebutuhan di lapangan, hasil pengukuran dan gambar rencana, rincian teknis, serta estimasi biaya sebelum dilakukan koordinasi dan verifikasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Menurutnya, pemerintah kecamatan berperan memberikan pendampingan, memastikan kelengkapan administrasi, serta mengawal proses agar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Desa Paguyangan, Fakih Maulana, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengukuran dilakukan langsung bersama perangkat desa agar posisi, ukuran, dan kebutuhan pembangunan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Ia menjelaskan, jalan usaha tani tersebut telah lama menjadi harapan masyarakat karena akan menjadi jalur alternatif sekaligus akses penghubung menuju kawasan lahan pertanian. Keberadaan jalan itu diharapkan mampu memperlancar mobilitas petani, memudahkan akses alat dan kendaraan pertanian, mempercepat distribusi hasil panen, menekan biaya angkut, serta mengurangi risiko kerusakan tanaman saat musim panen.
"Seluruh tahapan kami laksanakan secara terukur, terbuka, dan transparan agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Persiapan yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari penyusunan dokumen perencanaan sebelum usulan dibawa ke Musyawarah Desa. Apabila memperoleh persetujuan, proses selanjutnya akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku hingga memasuki tahap pelaksanaan pembangunan melalui APBD Tahun Anggaran 2027.(r)

