Pemekaran Brebes Selatan Masuk Tahap Pansus, Aliansi Bentuk Posko Pengawalan dan Desak DPRD Jateng Tuntaskan Oktober 2026

HARIANBUMIAYU.COM, SEMARANG – Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Jawa Tengah dan DPRD Jawa Tengah dalam melanjutkan proses pemekaran Kabupaten Brebes. Saat ini, proses pemekaran disebut telah memasuki tahapan penting, yakni pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jawa Tengah.

Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes, Agus Sutiono, mengatakan pihaknya mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Jateng dalam mengawal aspirasi masyarakat Brebes Selatan.

Menurut Agus, pada akhir Juli 2026 DPRD Jawa Tengah dijadwalkan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Kabupaten Brebes berdasarkan usulan yang akan disampaikan Gubernur Jawa Tengah.

"Ini merupakan tahapan yang sangat penting dalam perjuangan pemekaran Kabupaten Brebes. Kami mendukung penuh agar seluruh proses berjalan sesuai jadwal," ujarnya.

Sebagai bentuk pengawalan terhadap kerja-kerja Pansus, Aliansi akan membentuk Posko Pengawalan Pansus DPRD Jawa Tengah yang dijadwalkan diluncurkan pada Senin, 27 Juli 2026, di Ruang Rumah Rakyat DPRD Jawa Tengah.

Agus menjelaskan, keberadaan posko tersebut bertujuan mengawasi kebijakan yang sedang ditangani DPRD Jawa Tengah agar proses pembahasan berlangsung secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, posko juga diharapkan dapat memastikan seluruh kerja Pansus tetap berpihak pada aspirasi masyarakat Brebes Selatan, menjadi simbol kontrol publik agar terhindar dari intervensi maupun kepentingan politik tertentu, sekaligus menjadi ruang komunikasi antara masyarakat dengan DPRD Jawa Tengah.

Aliansi juga mendesak agar rapat paripurna DPRD Jawa Tengah terkait pemekaran Kabupaten Brebes dapat diselesaikan paling lambat Oktober 2026, sesuai komitmen yang telah disampaikan Gubernur dan DPRD Jawa Tengah.

Menurut Agus, percepatan tersebut penting mengingat pada November hingga Desember 2026 pemerintah pusat dijadwalkan mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada).

"Karena itu, seluruh tahapan di tingkat DPRD Jawa Tengah harus selesai maksimal Oktober agar tidak kehilangan momentum dalam proses di tingkat pemerintah pusat," tegasnya.

Selain percepatan pembahasan, Aliansi juga meminta agar DPRD Jawa Tengah, khususnya Pansus Pemekaran Kabupaten Brebes, melibatkan para aktivis pemekaran dalam setiap rapat maupun kegiatan Pansus sebagai bagian dari partisipasi publik.

"Kami berharap perjuangan ini terus berjalan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat. Aspirasi warga Brebes Selatan harus menjadi dasar dalam setiap pembahasan menuju terwujudnya daerah otonomi baru," pungkas Agus.



Editor: Rizal Sismoro 
close