![]() |
HARIANBUMIAYU.COM, BREBES – Harapan masyarakat Brebes selatan untuk terbentuknya daerah otonomi baru semakin menguat. Presidium Pemekaran Kabupaten Brebes menyatakan seluruh persyaratan administrasi pembentukan kabupaten baru telah dinyatakan lengkap. Kini proses tinggal menunggu pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jawa Tengah sebagai tahapan lanjutan pembahasan usulan pemekaran.
Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Progres Pemekaran Kabupaten Brebes yang digelar di Pendopo II Bumiayu, Sabtu (4/7/2026). Kegiatan dihadiri jajaran Presidium Pemekaran Kabupaten Brebes, anggota DPRD Brebes, unsur Pemerintah Kabupaten Brebes, tokoh masyarakat, serta para pendukung perjuangan pemekaran.
Dalam paparannya, Sekretaris Presidium Pemekaran, H. Sobir , menjelaskan bahwa perjuangan pemekaran kini memasuki babak baru. Seluruh dokumen administrasi yang menjadi persyaratan telah dinyatakan lengkap sehingga tinggal menunggu proses politik di tingkat DPRD Provinsi Jawa Tengah.
![]() |
Ia optimistis Kabupaten Brebes memiliki peluang besar karena seluruh persyaratan, termasuk kajian akademik, telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, mewakili Pemerintah Kabupaten Brebes, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Brebes, Eko Purwanto, dalam sambutannya membacakan perjalanan panjang perjuangan pemekaran Kabupaten Brebes sejak awal pengusulan hingga mencapai tahap saat ini. Ia menjelaskan bahwa proses tersebut telah melalui berbagai tahapan administrasi, kajian akademik, serta koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Menurutnya, perjuangan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun merupakan bukti keseriusan semua pihak dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Brebes selatan. Pemerintah Kabupaten Brebes pun terus mengawal proses tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui sosialisasi ini, Presidium berharap seluruh elemen masyarakat tetap menjaga kekompakan dan terus mengawal proses pemekaran hingga memasuki pembahasan di DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Dengan seluruh persyaratan yang telah dinyatakan lengkap, optimisme terhadap lahirnya Kabupaten Brebes Selatan sebagai daerah otonomi baru kini semakin terbuka, tinggal menunggu tahapan pembentukan Pansus DPRD Jawa Tengah dan keputusan pemerintah pusat.
Editor: Rizal Sismoro


