![]() |
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMAN 1 Banjarharjo itu diikuti seluruh siswa kelas X. Materi disampaikan langsung oleh Kanit Binmas Polsek Banjarharjo Aipda Indra Aprianto bersama Aipda Heru Riawan dan Bripka Sutrisno selaku Bhabinkamtibmas.
Dalam pemaparannya, Aipda Indra Aprianto mengajak para pelajar memahami berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi, seperti tawuran, perundungan (bullying), hingga penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak hanya merusak masa depan, tetapi juga dapat berujung pada persoalan hukum.
Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai dampak buruk narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, kehidupan sosial, serta ancaman pidana bagi para pelaku penyalahgunaannya. Untuk memperkuat pemahaman, peserta diajak menyaksikan tayangan edukatif mengenai bahaya narkoba.
Sementara itu, Aipda Heru Riawan menyampaikan materi tentang pentingnya budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah. Ia menjelaskan fungsi rambu-rambu lalu lintas, etika berkendara yang aman, hingga larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kapolsek Banjarharjo AKP Ahmad Su'udi, S.H., mengatakan bahwa pembinaan kepada pelajar merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk membangun kesadaran hukum sejak dini sekaligus mencegah munculnya berbagai bentuk kenakalan remaja.
"Dengan pembinaan ini kami berharap para pelajar memiliki karakter yang baik, menjauhi tawuran, bullying, penyalahgunaan narkoba, serta selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain," ujarnya.
Melalui kolaborasi antara Polsek Banjarharjo dan SMAN 1 Banjarharjo, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Edukasi ini diharapkan menjadi bekal penting bagi siswa dalam menjalani kehidupan sekolah sekaligus membangun budaya disiplin, bertanggung jawab, dan taat hukum sejak dini.***

