Shintya Sandra Kusuma Soroti DPT Terbesar di Jateng, Dorong Pemutakhiran Data Pemilih di Brebes

HARIANBUMIAYU.COM, BREBES – Anggota Komisi II DPR RI, Hj. Shintya Sandra Kusuma, menegaskan pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, transparan, dan menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Berkelanjutan dan Edukasi Pemilih Pemula yang diselenggarakan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Kabupaten Brebes, Kamis (16/7). Kegiatan ini diikuti ratusan peserta yang berasal dari kalangan pelajar, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, pemuda, hingga Generasi Z.

Dalam paparannya, Shintya mengungkapkan bahwa Kabupaten Brebes menjadi daerah dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbesar di Provinsi Jawa Tengah, mencapai sekitar 1,52 juta pemilih. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bersama untuk memastikan seluruh data pemilih selalu akurat dan diperbarui secara berkesinambungan.

Menurutnya, hak memilih merupakan hak dasar yang dijamin konstitusi sehingga tidak boleh hilang hanya karena persoalan administrasi atau perubahan data kependudukan yang belum tercatat.

"Pemutakhiran data pemilih harus menjadi agenda yang dilakukan secara terus-menerus. Dengan data yang valid, setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya pada setiap pelaksanaan pemilu," ujarnya.

Shintya menekankan bahwa keberhasilan menjaga kualitas data pemilih tidak hanya bergantung pada penyelenggara pemilu. Partisipasi masyarakat juga sangat diperlukan, terutama dalam melaporkan perubahan data kependudukan seperti perpindahan domisili, pemilih yang telah memenuhi syarat usia, maupun warga yang telah meninggal dunia.

Ia juga memberikan perhatian khusus kepada pemilih pemula dan Generasi Z yang jumlahnya terus bertambah di Brebes. Kelompok ini dinilai memiliki peran strategis dalam menentukan arah demokrasi dan pembangunan Indonesia pada masa mendatang.

Selain itu, Shintya menyoroti banyaknya warga Brebes yang merantau untuk bekerja maupun menempuh pendidikan di luar daerah. Kondisi tersebut memerlukan edukasi yang lebih luas mengenai mekanisme pindah memilih agar hak politik mereka tetap dapat digunakan pada hari pemungutan suara.

Ia berharap generasi muda tidak hanya memahami pentingnya memastikan namanya terdaftar dalam daftar pemilih, tetapi juga mampu mengenali prosedur pindah memilih serta memiliki literasi digital yang baik agar tidak mudah terpengaruh informasi menyesatkan maupun hoaks terkait pemilu.

Sementara itu, perwakilan KPU RI menjelaskan bahwa Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) hanya dapat berjalan optimal melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Dukungan warga diperlukan untuk melaporkan berbagai perubahan data kependudukan, mulai dari pemilih baru yang telah berusia 17 tahun, warga yang meninggal dunia, perpindahan domisili, hingga perubahan status menjadi anggota TNI maupun Polri.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya validitas data pemilih semakin meningkat. Data pemilih yang akurat diyakini akan memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu sekaligus mendorong lahirnya pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menjaga demokrasi.***
close