Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Pimpinan Cabang Muhammadiyah Bantarkawung, Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, Pimpinan Ranting Muhammadiyah se-Kecamatan Bantarkawung, Kepala Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), warga Muhammadiyah, serta para simpatisan.
Dalam pemaparannya, Sururul Fuad menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah merupakan tanggung jawab bersama antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar setiap kebijakan yang telah ditetapkan dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata.
![]() |
Ia menjelaskan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diamanatkan undang-undang, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penyusunan anggaran (budgeting), dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Ketiga fungsi tersebut menjadi landasan utama dalam mengawal pembangunan dan pelayanan publik.
Selain membahas fungsi legislasi, Sururul Fuad juga mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam menentukan pilihan politik. Ia menilai masyarakat perlu mengedepankan integritas, kapasitas, dan rekam jejak calon pemimpin, bukan tergiur oleh kepentingan sesaat atau faktor materi.
Menurutnya, pemimpin yang lahir melalui proses politik yang sehat akan mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Manfaat dari kepemimpinan yang berkualitas, kata dia, akan dirasakan oleh seluruh warga tanpa membedakan pilihan politik saat pemilu.
![]() |
Kondisi tersebut, lanjutnya, berpengaruh terhadap sejumlah program pembangunan, terutama proyek-proyek infrastruktur di berbagai daerah. Meski demikian, ia memastikan DPRD akan terus mengawal penggunaan anggaran agar tetap tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan, masukan, dan aspirasi dari peserta mengenai pelaksanaan Perda, pembangunan daerah, hingga peran DPRD dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen memperkuat sinergi antara DPRD dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Provinsi Jawa Tengah. (R)



