UPT DPU Bantarkawung Usulkan 10 Ruas Jalan Rusak Jadi Prioritas, 535 Jembatan dan Gorong-Gorong Telah Didata

Kepala UPT DPU Wilayah Bantarkawung, Siswanto, ST, saat memberikan keterangan terkait usulan 10 ruas jalan prioritas serta pendataan 535 jembatan, gorong-gorong, dan plat beton sebagai upaya percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Brebes bagian selatan, Kamis (30/7/2026). Foto: HarianBumiayu.com.
Harianbumiayu.com | Brebes - UPT Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Wilayah Bantarkawung terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah Brebes bagian selatan. Sebanyak 10 ruas jalan poros yang mengalami kerusakan telah diusulkan sebagai prioritas penanganan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Tahun 2026.

Kepala UPT DPU Wilayah Bantarkawung, Siswanto, ST, mengatakan usulan tersebut merupakan hasil pendataan lapangan terhadap ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Brebes.

"Seluruh usulan telah kami sampaikan melalui Musrenbangcam dan kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Brebes agar dapat menjadi prioritas dalam program pembangunan daerah," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/7/2026).

Beberapa ruas jalan yang menjadi prioritas penanganan di antaranya Pangebatan–Waru, Cianans–Kalijambe di perbatasan Kabupaten Cilacap, Pengarasan–Kebandungan, Sindangwangi–Pengarasan, serta Cibentang–Telaga.

Selain mengusulkan perbaikan jalan, UPT DPU Wilayah Bantarkawung juga telah menyelesaikan pendataan terhadap 535 unit infrastruktur yang meliputi jembatan, gorong-gorong, dan plat beton pada ruas jalan kabupaten.

Menurut Siswanto, seluruh infrastruktur tersebut telah diinventarisasi lengkap beserta kondisi fisiknya sebagai dasar dalam menentukan skala prioritas pembangunan dan rehabilitasi.

"Data ini menjadi acuan penting dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pembangunan agar penanganan infrastruktur lebih tepat sasaran," jelasnya.

Ia menambahkan, peningkatan kualitas jalan dan jembatan memiliki peran strategis dalam memperlancar arus transportasi, distribusi hasil pertanian, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah Bantarkawung dan sekitarnya.

UPT DPU Wilayah Bantarkawung berharap usulan tersebut dapat segera direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Brebes sehingga pembangunan infrastruktur di wilayah selatan semakin merata dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.***
close