![]() |
Harianbumiayu.com | Brebes - UPT Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Wilayah Bumiayu mulai menyusun skala prioritas penanganan jalan kabupaten untuk Tahun Anggaran 2027. Saat ini, proses pendataan dan verifikasi kondisi jalan masih dilakukan sebagai dasar penyusunan usulan pembangunan yang akan diajukan.
Kepala UPT DPU Wilayah Bumiayu, Sri Hartanti, SIP., mengatakan tim telah diterjunkan ke lapangan untuk memastikan kondisi riil setiap ruas jalan yang diusulkan masuk dalam program prioritas.
"Pendataan dan pengajuan masih berlangsung. Tim kami melakukan verifikasi langsung di lapangan agar usulan yang disusun benar-benar sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat," ujarnya.
UPT DPU Wilayah Bumiayu membawahi sebanyak 61 ruas jalan kabupaten dan 65 ruas jalan poros yang tersebar di empat kecamatan, yakni Tonjong, Paguyangan, Sirampog, dan Bumiayu.
Di Kecamatan Tonjong, ruas yang masuk dalam usulan prioritas meliputi Linggapura–Balapusuh, Linggapura–Mendala, Kalijurang–Galuh Timur, Dukuh Turi–Kalijurang, Negarayu–Buniwah, serta Rajawetan–Tanggeran.
Sementara itu, di Kecamatan Paguyangan terdapat empat ruas yang diusulkan, yakni Pagojengan–Taraban, Winduaji–Perbatasan Banyumas, Sijampang–Cilibur, dan Waduk Penjalin–Perbatasan Banyumas.
Untuk Kecamatan Sirampog, ruas prioritas meliputi Sridadi–Dawuhan, Manggis–Melayang, Batusari–Dukuh Glembang, Igirlangceng–Igirmanis, serta ruas Batusari.
Sedangkan di Kecamatan Bumiayu, ruas yang menjadi perhatian meliputi Bumiayu–Kalinusu, Jalan Ahmad Dalan, serta Pancurawis–Langkap.
Sri Hartanti menegaskan, hasil verifikasi lapangan akan menjadi dasar penyusunan usulan penanganan jalan tahun 2027. Penentuan prioritas dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan jalan, fungsi ruas, serta manfaatnya bagi mobilitas dan aktivitas masyarakat.
Melalui penyusunan skala prioritas ini, diharapkan program peningkatan infrastruktur jalan di wilayah kerja UPT DPU Bumiayu dapat berjalan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.***

