Viral Isu Pungli Pengambilan Barang Bukti Kecelakaan, Satlantas Polres Brebes Tegaskan Proses Sesuai Prosedur dan Gratis

HARIANBUMIAYU.COM, Brebes - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes memberikan klarifikasi terkait beredarnya unggahan di media sosial yang menuding adanya pungutan dalam proses pengambilan barang bukti kendaraan kecelakaan lalu lintas. Kepolisian menegaskan seluruh pelayanan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tidak dipungut biaya di luar ketentuan resmi.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Brebes, IPDA Arenas Bayu Setyadi, S.H., menegaskan bahwa setiap penanganan perkara kecelakaan lalu lintas, termasuk proses pengambilan barang bukti, dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, kendaraan atau barang bukti yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan hukum dapat diambil oleh pihak yang berhak melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

"Seluruh proses penanganan perkara maupun pengambilan barang bukti mengacu pada aturan yang berlaku. Tidak ada mekanisme di luar ketentuan resmi dan tidak ada pungutan di luar aturan," tegas IPDA Arenas Bayu Setyadi, Kamis (16/7/2026).

Ia juga meluruskan informasi yang kembali beredar di media sosial terkait dugaan permintaan sejumlah uang saat pengambilan barang bukti kendaraan kecelakaan.

Menurutnya, narasi tersebut merupakan informasi lama yang hingga kini tidak pernah dapat dibuktikan kebenarannya. Unggahan itu juga tidak disertai identitas narasumber, waktu kejadian, maupun bukti pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Hingga saat ini kami belum menerima laporan resmi yang disertai identitas pelapor maupun bukti yang mendukung sebagaimana isi unggahan tersebut," jelasnya.

IPDA Arenas Bayu juga membantah narasi yang menyebut kendaraan tidak bisa diambil sebelum memberikan sejumlah uang dengan alasan biaya penjagaan selama berada di gudang penyimpanan.

Ia memastikan tidak ada pejabat maupun anggota Satlantas Polres Brebes yang pernah menyampaikan pernyataan seperti yang beredar di media sosial.

"Kami tegaskan, tidak ada anggota maupun pejabat Satlantas Polres Brebes yang meminta sejumlah uang agar kendaraan dapat diambil. Informasi tersebut tidak berdasar dan tidak benar," katanya.

Ia mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar di media sosial. Informasi tanpa sumber yang jelas dan tanpa bukti yang valid berpotensi menyesatkan serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Meski demikian, Satlantas Polres Brebes menegaskan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran oleh oknum anggota.

"Apabila benar terdapat dugaan pungutan liar, silakan laporkan secara resmi disertai identitas, kronologi, dan bukti pendukung. Kami pastikan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Sebagai bentuk keterbukaan pelayanan publik, Polres Brebes juga menyediakan sejumlah kanal pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan laporan terkait pelayanan kepolisian.

Satlantas Polres Brebes menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, integritas, serta semangat Polri Presisi.

Melalui klarifikasi ini, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang benar, tidak mudah terpengaruh kabar yang belum terverifikasi, serta selalu melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang sebelum mempercayai maupun menyebarluaskan informasi di media sosial. (R)
close