![]() |
Harianbumiayu.com | Brebes - Pemerintah Kabupaten Brebes bersama Kejaksaan Negeri Brebes memperkuat pengawasan tata kelola pemerintahan desa melalui tiga program strategis, yakni Jaksa Garda Desa, Jaga Dapur MBG, dan Jaga Indonesia Pintar.
Penguatan sinergi tersebut dilakukan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang digelar di Gedung Sasana Adhiguna Karsa Brebes, Senin (31/8/2026). Kegiatan diikuti sekitar 1.500 anggota BPD dari 17 kecamatan di Kabupaten Brebes.
Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma mengatakan, sinergi tersebut menjadi langkah preventif untuk memperkuat transparansi sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan Dana Desa.
Menurutnya, BPD memiliki posisi penting dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di desa.
''Masih ada beberapa desa yang terindikasi mengalami penyimpangan dan penyalahgunaan keuangan Dana Desa. Karena itu, kami mengajak BPD bersama ABPEDNAS untuk memperkuat pencegahan dan pengawasan terhadap kepala desa serta perangkat desa,” ujar Paramitha.
Pengawasan tidak hanya diarahkan pada pengelolaan Dana Desa. Pemkab Brebes dan Kejari juga menyoroti pelaksanaan program prioritas nasional, khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Indonesia Pintar.
Paramitha menekankan agar pelaksanaan MBG tepat sasaran, makanan yang diberikan memenuhi standar kebersihan dan kesehatan, serta tidak menimbulkan kerugian bagi penerima manfaat.
Sementara pada sektor pendidikan, pengawasan mencakup penyaluran bantuan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), termasuk pembangunan gedung serta ruang kelas.
"Jangan sampai ada pungutan liar kepada orang tua siswa. Pembangunan infrastruktur pendidikan juga harus sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Indra Muda Nasution menjelaskan, pelaksanaan tiga program tersebut lebih mengedepankan pencegahan dan pendampingan hukum, bukan semata-mata tindakan represif.
"Program ini memiliki tiga pilar, yaitu Jaksa Garda Desa, Jaga MBG, dan Jaga Indonesia Pintar,” jelasnya.
Kejari Brebes juga memanfaatkan aplikasi Jaksa Garda Desa sebagai sarana pengawasan. Aplikasi tersebut dapat digunakan anggota BPD untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan permasalahan dalam pengelolaan pemerintahan maupun keuangan desa.
Indra menjelaskan, laporan yang masuk melalui sistem tersebut dapat dipantau secara berjenjang hingga tingkat Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dengan demikian, BPD diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga aktif menjalankan fungsi pengawasan di desa.
"BPD bukan hanya menyetujui Rancangan Peraturan Desa, tetapi juga mempunyai fungsi pengawasan. Ketika ada laporan dari masyarakat, laporan tersebut masuk ke sistem dan dapat dipantau dari Kejaksaan Negeri sampai Kejaksaan RI,” ungkapnya.
Menurut Indra, program tersebut telah diterapkan di seluruh desa di Kabupaten Brebes sejak 2025. Pendekatan yang dilakukan adalah memberikan pendampingan agar kepala desa dan perangkatnya dapat menjalankan kewenangan serta mengelola keuangan desa sesuai aturan.
Jika terdapat laporan yang perlu diverifikasi, Kejaksaan akan melakukan pengecekan di lapangan.
"Kami akan turun untuk memastikan apakah benar terjadi penyalahgunaan keuangan atau tidak, termasuk memeriksa apakah kualitas pembangunan sudah sesuai spesifikasi,” katanya.
Masyarakat juga didorong turut berperan dalam pengawasan, terutama terhadap penyaluran bantuan, pelaksanaan MBG, serta pembangunan sarana dan prasarana pendidikan.
Melalui kolaborasi Pemkab Brebes, Kejaksaan Negeri Brebes, BPD, pemerintah desa, dan masyarakat, pengawasan di tingkat desa diharapkan semakin kuat. Langkah tersebut sekaligus mendorong pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Tujuannya satu, membangun desa yang bersih dari penyimpangan sehingga setiap rupiah yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Sekda Brebes Subandi, Kepala Inspektorat Daerah Drs. Apriyanto Sudarmoko, Plt. Kepala Dispermades Sumarno, Sekretaris Kesbangpol Moch. Reza Prisman, serta Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Brebes.***

