HARIANBUMIAYU.COM | SEMARANG – Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat agar bijak dan tidak terburu-buru menyikapi informasi mengenai rencana penyampaian aspirasi yang beredar di media sosial.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan, masyarakat perlu memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya. Hal tersebut penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman akibat informasi yang belum terverifikasi.
“Kami memahami bahwa masyarakat memiliki perhatian dan kepedulian terhadap berbagai persoalan yang berkembang. Silakan menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik. Kami mengajak masyarakat untuk terlebih dahulu memastikan informasi yang diterima, sehingga tidak ada yang dirugikan akibat informasi yang belum tentu benar,” ujar Yuliyanto di Mapolda Jateng, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, Polda Jateng menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, penyampaian aspirasi diharapkan tetap dilakukan secara damai dengan memperhatikan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat lainnya.
Yuliyanto juga mengingatkan bahwa media sosial memiliki karakter penyebaran informasi yang sangat cepat. Karena itu, masyarakat diminta lebih cermat sebelum meneruskan informasi ataupun mengikuti ajakan yang beredar.
“Yang paling penting adalah bagaimana aspirasi dapat tersampaikan dengan baik dan suasana tetap nyaman bagi semua. Mari bersama-sama menjaga agar penyampaian pendapat berlangsung secara damai, tertib dan tetap menghormati kepentingan masyarakat lainnya,” ungkapnya.
Polda Jateng, lanjut Yuliyanto, akan terus memantau perkembangan informasi dan situasi di tengah masyarakat dengan mengedepankan komunikasi serta langkah-langkah persuasif.
“Kami mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif,” pungkasnya.***

