![]() |
HARIANBUMIAYU.COM | BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan melalui rebranding layanan dan jemput bola. Langkah tersebut tidak hanya ditujukan untuk memudahkan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan, tetapi juga mendukung akurasi data penerima bantuan sosial (bansos).
Rebranding Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil digelar di Aula SMP Muhammadiyah Larangan, Senin (10/8/2026). Kegiatan dibuka Bupati Brebes yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Untung Rizaludin, dengan membacakan sambutan Bupati Brebes.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa layanan jemput bola merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk memastikan setiap warga memiliki identitas kependudukan yang jelas, sah, dan diakui negara.
“Dari sinilah banyak hal penting dimulai, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial,” ujarnya.
Bupati menekankan, pelayanan publik harus hadir di tengah masyarakat dengan proses yang mudah, cepat, tidak menyulitkan, serta memberikan rasa aman. Rebranding layanan kependudukan dinilai menjadi langkah penting agar Dukcapil semakin dekat dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Saya titip pesan sederhana, urus dokumen kependudukan dengan baik. Karena identitas adalah hak sekaligus kebutuhan kita sebagai warga negara,” tegasnya.
Masyarakat juga didorong memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Integrasi dan akurasi data kependudukan dinilai dapat meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus mendukung penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran.
Anggota Komisi II DPR RI Wahyudin Noor Aly mengatakan, pembenahan data kependudukan penting karena persoalan data masih kerap muncul, baik dalam penyelenggaraan pemilu maupun penyaluran bantuan sosial.
“Setiap pemilu kita ribut tentang jumlah pemilih. Bantuan sosial juga begitu, ada yang seharusnya menerima tetapi tidak terdaftar,” katanya.
Menurut Wahyudin, penerapan e-KTP menjadi salah satu langkah penting dalam membangun data kependudukan yang tertib. Namun, proses tersebut perlu dilanjutkan melalui digitalisasi dan integrasi data antarkementerian.
“Dulu mengurus KTP berbelit-belit, sekarang gratis dan bahkan tadi berapa menit sudah jadi. Program digitalisasi ini penting banget karena mempermudah masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Komisi II DPR RI turut mendorong terwujudnya single identity number atau satu identitas penduduk. Dengan data yang terintegrasi, persoalan data ganda dapat ditekan sehingga informasi kependudukan yang digunakan pemerintah semakin valid.
Sementara itu, Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Agus Irawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kemitraan Komisi II DPR RI dan Kemendagri dalam memperkuat pemanfaatan data kependudukan untuk perlindungan sosial berbasis digital.
“Ini merupakan program prioritas nasional yang selaras dengan Asta Cita Presiden, terutama dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat,” jelasnya.
Agus mengungkapkan, penyaluran bansos masih menghadapi persoalan ketidaktepatan sasaran. Ada masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tetapi belum masuk daftar, sementara warga yang tidak sesuai kriteria justru dapat tercatat sebagai penerima.
“Melalui digitalisasi, program ini diharapkan bisa membantu meningkatkan ketepatan sasaran para penerima bantuan sosial,” katanya.
Menurutnya, integrasi data antarkementerian melalui pertukaran data atau interoperabilitas akan membantu proses verifikasi kelayakan masyarakat penerima bantuan. Data tersebut dapat mendukung ketepatan sasaran berbagai program, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kemudahan layanan juga dirasakan langsung masyarakat. Subandi, warga Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, mengaku terbantu dengan layanan jemput bola karena dapat melakukan perekaman sekaligus pencetakan KTP di lokasi.
“Tadi langsung foto dan KTP bisa dicetak. Pelayanannya cepat, jadi tidak perlu jauh-jauh mengurus ke kantor,” ungkapnya.
Kabupaten Brebes saat ini memiliki sekitar 2,1 juta penduduk, dengan sekitar 1,5 juta jiwa telah memiliki KTP. Pemerintah berharap penguatan layanan administrasi kependudukan dan digitalisasi data dapat memperluas kepemilikan identitas yang valid.
Dengan data kependudukan yang semakin akurat dan terintegrasi, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih cepat sekaligus membantu memastikan penyaluran bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak.***

