Harianbumiayu.com | Brebes - Sebuah rumah milik Rositi (50), warga Desa Siwuluh, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, ludes terbakar pada Senin (3/8/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Kapolres Brebes melalui Kapolsek Bulakamba AKP Muhamad Afandi, S.Si., M.H., menjelaskan laporan kebakaran diterima sekitar pukul 04.30 WIB. Personel Polsek Bulakamba segera menuju lokasi bersama petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Brebes untuk melakukan penanganan dan membantu proses pemadaman.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, api diduga mulai muncul sekitar pukul 04.00 WIB. Saat kejadian, pemilik rumah sedang bekerja berjualan, sementara anaknya berada seorang diri di dalam rumah.
![]() |
Melihat kobaran api membesar, warga berusaha memadamkan api secara manual sambil melaporkan kejadian kepada pemerintah desa, yang kemudian diteruskan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Polsek Bulakamba.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.30 WIB berkat kerja sama petugas pemadam kebakaran, kepolisian, dan warga sehingga kobaran tidak meluas ke bangunan di sekitarnya.
Kapolsek Bulakamba mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari bara api obat nyamuk bakar. Meski demikian, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
"Kesimpulan sementara mengarah pada bara api obat nyamuk bakar yang mengenai kasur. Namun penyebab pastinya masih menunggu hasil penyelidikan," ujarnya.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
AKP Muhamad Afandi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan sumber api di dalam rumah. Penggunaan kompor, lilin, maupun obat nyamuk bakar harus ditempatkan di lokasi yang aman serta jauh dari benda yang mudah terbakar. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak untuk mencegah kejadian serupa. Pungkasnya. (R)


