![]() |
HARIANBUMIAYU.COM | BREBES - Polisi mengevakuasi seorang pria yang menjadi korban kecelakaan setelah tertemper Kereta Api (KA) Kertajaya 254B di wilayah Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Minggu (30/8/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.19 WIB di lintasan rel KM 185+6 jalur hulu petak jalan Tanjung–Losari. KA Kertajaya 254B dengan relasi Pasar Senen–Surabaya Gubeng diketahui melintas menggunakan lokomotif CC 206 13 07.
Petugas Polsuska dan keamanan yang menerima informasi adanya orang tertemper kereta api segera melakukan pengecekan di lokasi. Petugas kemudian menemukan seorang laki-laki berada di antara jalur hulu dan hilir pada sekitar KM 185+9/8 dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Saat pertama ditemukan, identitas korban belum diketahui. Korban diperkirakan berusia 20–30 tahun, berambut pendek hitam dan berjenggot. Korban mengenakan celana pendek warna cokelat krem, kaos merah, serta sweater hitam.
Jenazah selanjutnya dievakuasi ke RSUD Brebes untuk menjalani pemeriksaan medis. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban, antara lain bagian belakang kepala mengalami luka berat, luka lecet pada pinggang kanan, kaki kiri dan paha kanan, serta luka sobek pada kedua tumit.
Proses identifikasi kemudian dilakukan Tim Inafis Polres Brebes menggunakan perangkat handheld. Hasil identifikasi mengungkap korban bernama Anzis Ismail, laki-laki berusia 22 tahun, kelahiran Brebes, 2 Oktober 2003.
Korban diketahui merupakan warga Desa Karangdempel, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, dan sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.
Kapolsek Losari AKP Sodikin membenarkan bahwa proses identifikasi dan penanganan korban telah selesai. Pada Senin (31/8/2026), jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan.
"Setelah identitas korban berhasil diketahui dan proses penanganan selesai, jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan," kata AKP Sodikin.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika berada di sekitar jalur dan perlintasan kereta api. Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas seperti berjalan, bermain, duduk, maupun kegiatan lainnya di atas jalur rel.
Selain itu, pengguna jalan yang akan melintasi perlintasan kereta api diimbau mematuhi rambu keselamatan, memperhatikan kondisi sekitar, serta memastikan jalur aman sebelum menyeberang.
''Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan, tidak melakukan aktivitas di jalur rel, serta selalu waspada ketika berada di sekitar perlintasan kereta api. Keselamatan harus menjadi prioritas utama," pungkasnya.***

