![]() |
Umam merupakan anak bungsu dari lima bersaudara, putra pasangan Anisah dan Tamtowi. Ia tumbuh dari keluarga sederhana. Orang tuanya dikenal sebagai tukang indil keliling.
Dengan latar belakang tersebut, Umam memberanikan diri mengikuti proses pemilihan BPD Desa Benda pada akhir Agustus 2026. Keputusannya maju bukan karena berasal dari keluarga pejabat maupun memiliki modal besar, melainkan karena keinginan untuk mengambil bagian dalam kehidupan demokrasi di desanya.
![]() |
Proses pemungutan suara berlangsung pada Kamis, 17 September 2026, pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Berdasarkan hasil penghitungan suara yang disampaikan, Amiruddin, S.T. memperoleh 26 suara, Umam Mustafid 5 suara, dan Abd Rohim 2 suara.
Hasil tersebut membuat Amiruddin, S.T. memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan tersebut.
Meski belum memperoleh hasil yang diharapkan, keberanian Umam untuk maju menjadi bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa. Ia memilih mengikuti seluruh tahapan pemilihan dan menerima hasil yang telah ditetapkan.
![]() |
Keikutsertaannya juga menjadi gambaran bahwa warga biasa memiliki ruang untuk menyampaikan gagasan dan mengambil bagian dalam pembangunan desa melalui mekanisme demokrasi yang tersedia.
“Berani maju, berani belajar, berani mengabdi,” menjadi semangat yang dibawa Umam dalam mengikuti proses tersebut.
Ia berharap pengalaman yang diperolehnya dapat menjadi bekal untuk terus berkontribusi di tengah masyarakat, meskipun kali ini belum terpilih sebagai pemenang.
Kisah Umam menjadi pengingat bahwa proses demokrasi bukan semata-mata mengenai hasil akhir pemungutan suara. Di dalamnya terdapat keberanian untuk mencalonkan diri, mengikuti proses, menerima hasil, serta mengambil pelajaran dari pengalaman.
Bagi seorang warga dari keluarga sederhana, keputusan untuk maju dalam pemilihan BPD menjadi langkah penting untuk menunjukkan bahwa setiap masyarakat memiliki kesempatan untuk mengambil bagian dalam kehidupan desa.***



