![]() |
HARIANBUMIAYU.COM | BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes memperkuat program Brebes Beres sebagai instrumen percepatan penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Setiap laporan dan pengaduan warga diminta tidak berhenti pada pembahasan, tetapi harus menghasilkan keputusan serta tindak lanjut yang terukur.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, S.E., M.M., saat memimpin Rapat Bulanan Brebes Beres di Aula Lantai 6 Kantor Pemerintah Kabupaten Brebes, Selasa (29/9/2026).
Bupati meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan evaluasi secara terbuka terhadap capaian program hingga akhir September 2026. Dengan waktu pelaksanaan target tahun anggaran yang semakin terbatas, setiap kendala harus segera diidentifikasi dan dicarikan jalan keluar.
Paramitha menekankan bahwa setiap persoalan yang dibawa dalam forum Rabu Beres harus memiliki kejelasan mengenai keputusan, pihak yang bertanggung jawab, langkah penyelesaian, serta tenggat waktunya.
“Kalau ada masalah harus jelas keputusannya apa, siapa yang bertanggung jawab, langkahnya apa dan kapan harus selesai,” tegas Paramitha.
![]() |
Dalam forum tersebut, Pemkab Brebes kembali menegaskan sembilan program prioritas Brebes Beres. Program tersebut meliputi SUKSES, Pemberdayaan Faskes dan Nakes, WARDOYO, Adminduk 1 Hari Jadi, Beresi Dalan, Jaga Harga Bawang, Brebes Festival, Super App Brebes Beres, serta Beresi Sampah.
Pada sektor infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum diminta melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap laporan kerusakan jalan. Data tersebut harus mencakup lokasi, status penanganan, sumber pembiayaan hingga target penyelesaian.
Kualitas sejumlah ruas jalan, di antaranya Klampok-Sitanggal dan Larangan-Sitanggal, turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah juga menyoroti status penanganan Jembatan Sitanggal.
Per 28 September 2026, tercatat sebanyak 119 paket pekerjaan jalan dengan nilai lebih dari Rp52 miliar belum berkontrak. Bupati meminta kondisi tersebut dipantau secara berkala agar setiap kendala dapat segera ditangani dan target kontrak memiliki kejelasan.
Dalam aspek keselamatan transportasi, Dinas Perhubungan diminta melakukan pemetaan terhadap titik gelap dan lokasi yang dinilai rawan kecelakaan di sejumlah jalur.
Beberapa ruas yang menjadi perhatian antara lain Pantura Bangsri-Pejagan, Kersana-Flyover Sengon, Songgom-Larangan, serta kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Brebes.
Sementara di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan bersama Dinas Sosial diminta mempercepat penyelesaian persoalan kepesertaan BPJS PBI bagi ibu hamil.
Bupati juga meminta puskesmas memiliki mekanisme pelayanan yang cepat sehingga masyarakat tidak mengalami hambatan mendapatkan layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi.
Bupati Paramitha menegaskan bahwa esensi Brebes Beres bukan sekadar menggelar rapat atau mencatat berbagai persoalan. Forum tersebut harus menjadi ruang untuk mengambil keputusan dan memastikan keputusan tersebut benar-benar dikerjakan.
Menurutnya, laporan jalan rusak berkaitan langsung dengan kebutuhan warga terhadap akses yang aman. Begitu pula persoalan BPJS, bantuan sosial, maupun administrasi kependudukan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Karena itu, setiap pengaduan masyarakat harus ditempatkan sebagai masukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah.
“Jangan tunggu warga marah. Jangan tunggu viral. Jangan tunggu media datang. Kalau memang itu kewajiban kita, kerjakan,” tegasnya.
Ia meminta seluruh OPD mengubah hasil rapat menjadi pekerjaan yang memiliki ukuran dan target yang jelas.
“Hari ini harus ada keputusan. Besok ada pekerjaan. Minggu depan ada hasil. Mereka hanya minta dijawab, lalu dikerjakan. Dan tugas kita adalah memastikan itu terjadi,” pungkas Paramitha.
Melalui penguatan mekanisme Brebes Beres, Pemkab Brebes mendorong pola kerja pemerintahan yang lebih cepat, terukur, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat. (Rizal)


