Dalam Sehari, Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Tiga Kasus di Semarang, 300 Alprazolam dan Sabu Disita

 

SEMARANG -  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah mengungkap tiga perkara peredaran narkotika dan psikotropika di Kota Semarang dalam satu rangkaian kegiatan, Kamis (10/9/2026).

Dalam tiga pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba dan psikotropika. Petugas juga menyita 300 butir Alprazolam serta empat paket sabu dengan berat bruto keseluruhan 1,68 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Yos Guntur, mengatakan pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB di wilayah Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Petugas mengamankan seorang pria berinisial JN (31) setelah menerima informasi mengenai dugaan peredaran psikotropika jenis Alprazolam tanpa izin.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendatangi rumah JN dan melakukan penggeledahan.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 300 butir Alprazolam yang disimpan di dalam lemari. Polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler dan sebuah kotak plastik bening,” terang Kombes Pol. Yos Guntur, Sabtu (12/9/2026).

Dari pemeriksaan awal, JN mengaku memperoleh Alprazolam tersebut dari seseorang berinisial G yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut polisi, obat tersebut kemudian diedarkan kembali untuk mendapatkan keuntungan. JN juga diduga tidak memiliki izin untuk menjual maupun mengedarkan psikotropika tersebut.

Tiga Paket Sabu Ditemukan di Karangroto 

Tidak berselang lama, sekitar pukul 20.00 WIB, Ditresnarkoba Polda Jateng kembali melakukan pengungkapan perkara narkotika di wilayah Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Seorang pria berinisial YAS (29) diamankan setelah petugas memperoleh informasi terkait dugaan aktivitas peredaran sabu.

Dari hasil penggeledahan di rumah YAS, polisi menemukan tiga paket sabu dengan berat bruto 1,28 gram.

Selanjutnya, YAS beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Sabu dan Timbangan Disita dari Tempat Kos 

Pengungkapan ketiga dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah tempat kos di kawasan Sendangguwo, Kelurahan Kedungmundu, Kota Semarang.

Petugas mengamankan seorang pria berinisial INK (24) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,40 gram, satu unit timbangan dan satu bungkus plastik klip. Pemeriksaan kemudian dikembangkan untuk mengetahui asal barang,” ujar Kombes Pol. Yos Guntur.

Kepada penyidik, INK mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial S yang saat ini berstatus DPO.

Menurut keterangan sementara, INK mengaku pernah menerima sabu sebanyak 10 gram untuk diedarkan menggunakan modus alamat, yakni dengan menempatkan paket narkotika di sejumlah titik yang telah ditentukan.

Dalam praktiknya, INK disebut diperintahkan menempatkan barang tersebut di 36 titik. Setelah seluruh paket ditempatkan, ia dijanjikan imbalan sebesar Rp1 juta.

Dari pemeriksaan sementara, INK juga mengaku telah menerima pasokan narkotika dari S sebanyak empat kali.

Kombes Pol. Yos Guntur menegaskan, pengungkapan tersebut menunjukkan pola peredaran narkotika dan psikotropika yang semakin beragam.

“Kami tidak hanya melihat barang bukti yang ditemukan dari tersangka. Setiap perkara akan kami kembangkan untuk mengetahui dari mana barang diperoleh dan siapa saja yang terlibat dalam peredarannya,” ujarnya.

Menurutnya, termasuk dalam perhatian penyidik adalah penggunaan modus alamat yang memungkinkan pelaku menempatkan narkotika di lokasi tertentu tanpa harus bertemu langsung dengan penerima.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan keberhasilan pengungkapan tiga perkara tersebut juga menunjukkan pentingnya informasi dari masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba.

“Peredaran narkoba bisa berlangsung dengan cara yang semakin beragam dan tidak selalu terlihat secara langsung. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tidak mengabaikan hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya. Informasikan kepada kepolisian, biarkan petugas yang melakukan pemeriksaan dan memastikan kebenarannya,” kata Yuliyanto.

Ia menambahkan, salah satu pola yang menjadi perhatian penyidik adalah sistem distribusi dengan modus alamat.

Menurutnya, di balik satu paket narkotika yang ditempatkan di suatu lokasi, terdapat kemungkinan jaringan yang melibatkan pemasok, pengatur lokasi, penerima, hingga pihak yang mengambil keuntungan dari peredaran tersebut.

“Bagian-bagian itulah yang sedang kami dalami,” jelasnya.

Yuliyanto juga mengajak keluarga, pemilik kos, serta masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap kepedulian dari keluarga, pemilik kos, lingkungan tempat tinggal dan masyarakat bisa menjadi alarm awal ketika ada aktivitas yang tidak wajar. Sampaikan kepada petugas, sehingga bisa ditindaklanjuti dengan cara yang tepat,” pungkasnya.

Saat ini, ketiga perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah terus melakukan pendalaman untuk menelusuri sumber barang, pihak yang mengendalikan distribusi, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika dan psikotropika tersebut.

Sumber: Bid Humas Polda Jawa Tengah

close