![]() |
HARIANBUMIAYU.COM | Brebes - Ketepatan data penerima bantuan sosial (bansos) menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Brebes bersama DPRD Kabupaten Brebes. Persoalan perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dinilai perlu diikuti dengan pembaruan data agar program bantuan pemerintah benar-benar diterima warga yang berhak.
Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes menyatakan dukungan terhadap langkah Dinas Sosial Kabupaten Brebes dalam melakukan pemutakhiran data melalui Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus (Musdes/Kelsus) Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Program Bantuan Sosial.
Persiapan pelaksanaan program tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kantor Pemerintah Kabupaten (KPT) Brebes Lantai 3, Kamis (3/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes Ferri Anggrianto, S.E., Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes Imam Baehaqi, Inspektur Daerah Kabupaten Brebes Drs. Apriyanto Sudarmoko, Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Subandi, serta para camat se-Kabupaten Brebes.
Pemutakhiran data DTSEN dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan sosial pemerintah berjalan berdasarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya. Sebab, kondisi ekonomi keluarga dapat berubah sewaktu-waktu akibat berbagai faktor, seperti perubahan pekerjaan, perpindahan tempat tinggal, maupun kondisi keluarga.
Ketidakakuratan data berpotensi menimbulkan persoalan dalam penyaluran program. Warga yang kondisi ekonominya sudah membaik dapat saja masih tercatat sebagai penerima manfaat, sementara masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi justru belum masuk dalam sasaran bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes Imam Baehaqi mengatakan, pemutakhiran diperlukan untuk memastikan informasi mengenai kondisi masyarakat sesuai dengan keadaan terkini di lapangan.
Menurutnya, perubahan kondisi masyarakat dapat memengaruhi posisi atau desil dalam data sosial ekonomi. Karena itu, data yang sudah ada perlu diverifikasi dan dikonfirmasi kembali.
"Pemutakhiran ini penting karena kita ingin mengetahui kondisi masyarakat secara riil di lapangan. Jangan sampai data yang ada sudah tidak sesuai, misalnya masyarakatnya sudah meninggal, pindah domisili, atau kondisi ekonominya sudah berubah, namun masih tercatat di desil 1 atau sebaliknya,” jelas Imam.
Pelaksanaan pemutakhiran akan melibatkan pemerintah desa beserta perangkatnya, pemerintah kecamatan, serta perangkat daerah terkait. Data masyarakat yang telah tercatat nantinya akan dibahas melalui musyawarah untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual warga.
Musdes/Kelsus juga diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila terdapat perubahan kondisi keluarga maupun ketidaksesuaian data.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes Ferri Anggrianto menilai langkah tersebut penting untuk menjawab keresahan masyarakat, khususnya terkait desil dan status penerima bantuan sosial.
"Memang saat ini ada gejolak di masyarakat terkait desil. Karena itu, yang harus dilakukan adalah memperbaiki data-data yang ada di desa supaya masyarakat bisa terakomodir dan mendapatkan kepastian serta informasi yang tepat,” ujar Ferri.
Ferri menegaskan, Komisi IV DPRD Brebes sejak awal memberikan dukungan terhadap berbagai upaya Dinas Sosial dalam memperbaiki kualitas data sosial ekonomi masyarakat, termasuk melalui program Sida Beres dan pelaksanaan musyawarah desa.
Menurutnya, persoalan data tidak semata-mata berkaitan dengan administrasi pemerintahan. Data tersebut memiliki dampak langsung terhadap masyarakat karena menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan dan pelayanan sosial.
"Komisi IV sudah lama mendukung Dinas Sosial untuk program ini. Banyak masyarakat yang membutuhkan kepastian dan informasi yang tepat agar bantuan dan pelayanan yang diterima juga tepat sasaran,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pihak. Pemerintah desa dan kecamatan diharapkan dapat menjalankan proses verifikasi secara terbuka, sementara masyarakat diminta memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya.
Ferri mengimbau masyarakat agar tidak pasif ketika Musdes/Kelsus dilaksanakan. Warga diharapkan memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan apabila terdapat perubahan kondisi sosial ekonomi maupun data keluarga yang belum sesuai.
"Pesan kami kepada masyarakat, lebih komunikatif dengan desa ketika musyawarah desa dan program ini berjalan. Sampaikan kondisi yang sebenarnya, sehingga data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat,” pungkasnya.
Melalui pelaksanaan Musdes/Kelsus DTSEN, Pemerintah Kabupaten Brebes diharapkan dapat memperoleh gambaran sosial ekonomi masyarakat yang lebih aktual dan akurat. Pembaruan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung penyaluran bansos serta berbagai program kesejahteraan agar lebih transparan, efektif, dan tepat sasaran.
Selain membantu pemerintah menentukan sasaran program, data yang lebih akurat juga diharapkan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai kondisi data sosial ekonominya. Dengan kolaborasi pemerintah dan partisipasi masyarakat, persoalan ketidaksesuaian data penerima bantuan diharapkan dapat diminimalkan.***

