Pemilihan BPD Desa Kretek Digelar, Keterwakilan Masyarakat Jadi Penentu

HARIANBUMIAYU.COM | Paguyangan – Pemerintah Desa Kretek, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggelar Pemilihan Langsung Sistem Keterwakilan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kretek untuk periode 2026-2034, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di GOR Desa Kretek tersebut berjalan tertib dan khidmat. Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam proses demokrasi di tingkat desa sekaligus menentukan keterwakilan masyarakat dalam lembaga BPD untuk delapan tahun mendatang.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forkopimcam Paguyangan, Kepala Desa Kretek beserta perangkat desa, Ketua Panitia Pemilihan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan keterwakilan wilayah serta unsur keterwakilan perempuan.

Kepala Desa Kretek, Akhya, dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPD memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD merupakan lembaga yang menjalankan fungsi pemerintahan dengan anggota yang berasal dari wakil masyarakat berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan melalui proses demokratis.

Menurutnya, pemilihan anggota BPD bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat partisipasi dan demokrasi masyarakat di tingkat desa.

“Pemilihan BPD ini bukan sekadar formalitas, tetapi momentum untuk memperkuat demokrasi di tingkat desa. Kami berharap anggota BPD terpilih periode 2026-2034 adalah sosok yang amanah, aspiratif, dan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah desa,” ujar Akya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Kretek, Edi Setia Budi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa mekanisme yang digunakan dalam pemilihan kali ini menerapkan sistem keterwakilan.

Setiap dusun dan unsur keterwakilan perempuan mengirimkan wakil untuk mengikuti proses pemilihan. Mekanisme tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang mengatur tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Edi mengatakan seluruh tahapan pemilihan telah dipersiapkan oleh panitia, mulai dari penjaringan bakal calon, verifikasi persyaratan administrasi hingga pelaksanaan pemilihan.

“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh panitia, para peserta, unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat serta seluruh pihak yang telah mendukung sehingga pelaksanaan pemilihan dapat berjalan dengan tertib dan lancar,” katanya.

Pelaksanaan pemilihan berlangsung dengan partisipasi dan antusiasme dari para perwakilan yang hadir. Panitia juga memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan dan akuntabel sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Dengan terbentuknya anggota BPD Desa Kretek periode 2026-2034, pemerintah desa berharap sinergi antara BPD dan pemerintah desa semakin kuat. Aspirasi masyarakat diharapkan dapat terserap dan disampaikan melalui fungsi BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Ke depan, keberadaan BPD diharapkan turut mendukung pembangunan Desa Kretek agar semakin maju, mandiri, sejahtera, dan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang berkeadilan.***
close