![]() |
HARIANBUMIAYU.COM | BREBES — Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Paguyangan terus memperkuat sinergi lintas sektoral dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta gangguan keamanan hutan (gukamhut).
Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa), tokoh masyarakat, serta Relawan Pemadam Kebakaran Desa Kedungoleng, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cipanas, Senin (7/9/2026).
Koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap potensi kebakaran hutan, terutama selama musim kemarau.
Perhutani bersama unsur kewilayahan dan masyarakat berkomitmen menjaga keamanan serta kelestarian kawasan hutan melalui langkah-langkah pencegahan dan penanganan dini secara terpadu.
Kepala RPH Cipanas, Noto, yang mewakili jajaran Perhutani BKPH Paguyangan, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kawasan hutan.Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Selain itu, warga diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran maupun aktivitas yang dapat mengganggu keamanan kawasan hutan.
Sementara itu, Babinsa dan tokoh masyarakat Desa Kedungoleng yang diwakili Serka Aneko menyambut baik langkah koordinasi tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung Perhutani dalam menjaga keamanan serta kelestarian hutan di wilayah RPH Cipanas.
“Sinergi antara Perhutani, Babinsa, dan tokoh masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya karhutla maupun gangguan keamanan hutan. Dengan komunikasi dan koordinasi yang intensif, setiap potensi gangguan dapat diantisipasi lebih awal,” ujarnya.
Melalui sinergi lintas sektoral tersebut, Perhutani BKPH Paguyangan berharap kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap perlindungan kawasan hutan semakin meningkat.
Kolaborasi antara Perhutani, aparat kewilayahan, relawan, dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan serta penanganan dini, sehingga kawasan hutan tetap aman, lestari, dan terus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.***

