Perhutani KPH Balapulang & KPH Pekalongan Barat Jalin Kerja Sama Hukum dengan Kejaksaan Negeri Brebes

HARIANBUMIAYU.COM | Brebes - Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah, melalui KPH Balapulang dan KPH Pekalongan Barat, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Brebes. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Brebes, Selasa (22/9/2026).

Penandatanganan ini berfokus pada bidang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), guna memperkuat perlindungan hukum atas aset, wilayah, serta pengelolaan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Brebes dan sekitarnya.

Administratur KPH Pekalongan Barat, Maria Endah Ambarwati, menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini merupakan pembaharuan sekaligus penguatan sinergi yang telah terjalin sebelumnya. Kerja sama ini menjadi landasan resmi bagi kedua belah pihak untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta langkah hukum yang tegas dan terukur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap kerja sama ini dapat menyelesaikan berbagai persoalan hukum terkait pengelolaan, pengamanan, dan penetapan batas kawasan hutan secara lebih cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Muhammad Indra Muda Nasution, S.H., M.H., yang memimpin langsung jajarannya menyambut baik langkah tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Brebes siap mendampingi dan memberikan dukungan hukum penuh demi terjaminnya kepastian hukum dan kelestarian kawasan hutan milik negara.

Penandatanganan ini dihadiri pula oleh Administratur KPH Balapulang, Kepala Seksi Datun, para jaksa, serta jajaran pimpinan dan staf dari kedua instansi.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan koordinasi dan penyelesaian sengketa aset maupun wilayah hutan dapat berjalan lebih efektif, sehingga fungsi hutan tetap terjaga, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (Ys)
close