![]() |
HARIANBUMIAYU.COM | Brebes - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes memperkuat kerja sama kelembagaan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Brebes, Selasa (22/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam mendukung pelaksanaan tugas serta pengelolaan sumber daya hutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur KPH Pekalongan Barat Maria Endah Ambarwati bersama Wakil Administratur dan jajaran, Pabin Jagawana, para Asper serta perwakilan KRPH yang berada di wilayah administratif Kabupaten Brebes. Turut hadir Administratur KPH Balapulang beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Muhammad Indra Muda Nasution, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) beserta jajaran serta para jaksa.
![]() |
Administratur Perhutani KPH Pekalongan Barat, Maria Endah Ambarwati, mengatakan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Brebes sebenarnya telah rutin dilakukan. Namun, nota kesepahaman sebelumnya telah berakhir sehingga perlu dilakukan pembaruan.
Menurutnya, kerja sama tersebut penting untuk menjaga koordinasi yang berkelanjutan, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Perhutani.
“Melalui kerja sama ini diharapkan terjalin koordinasi dan komunikasi yang semakin baik antara Perhutani KPH Pekalongan Barat dengan Kejaksaan Negeri Brebes, sehingga setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sinergi ini juga diharapkan dapat terus berlanjut dalam mendukung pengelolaan hutan secara lestari,” ujar Maria.
![]() |
Kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas, sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya hutan secara tertib dan berkelanjutan.
Dengan diperbaruinya nota kesepahaman tersebut, Perhutani KPH Pekalongan Barat dan Kejaksaan Negeri Brebes berkomitmen menjaga komunikasi serta koordinasi secara berkesinambungan dalam menjalankan tugas masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi mengenai hukum serta tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terhadap Perum Perhutani yang disampaikan oleh Kepala Seksi Datun Kejaksaan Negeri Brebes. (Rizal)
.jpg)


