Setelah Tragedi Tiga Korban Jiwa, Sisa Gedung Hogwan di Bumiayu Akhirnya Dirobohkan

HARIANBUMIAYU.COM | BREBES — Sisa bangunan Gedung Hogwan di Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, akhirnya dibongkar menggunakan alat berat, Jumat (11/9/2026).

Pembongkaran dilakukan oleh UPTD PU Wilayah Bumiayu sebagai langkah pengamanan setelah bagian bangunan tersebut sebelumnya runtuh dan mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Alat berat dikerahkan untuk merobohkan bagian bangunan yang masih berdiri, terutama struktur yang berada di sisi depan dan berdekatan dengan jalan serta permukiman warga. Proses pembongkaran tersebut turut menjadi perhatian puluhan warga yang datang menyaksikan dari sekitar lokasi.

Kepala UPTD PU Wilayah Bumiayu, Sri Hartanti, mengatakan langkah pembongkaran dilakukan karena kondisi sisa bangunan dinilai masih memiliki potensi membahayakan masyarakat.

“Pembongkaran ini dilakukan untuk mengamankan lokasi. Masih ada bagian bangunan yang membahayakan, terutama karena posisinya berdekatan dengan jalan dan permukiman warga,” kata Sri Hartanti.

Gedung Hogwan selama ini dikenal masyarakat sebagai bangunan tua yang memiliki kaitan dengan keberadaan bekas pabrik tapioka di wilayah Bumiayu. Bangunan tersebut menjadi salah satu bagian dari jejak aktivitas industri pada masa lalu.

Namun, kondisi bangunan yang telah berusia tua dan minim perawatan akhirnya menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan warga di sekitarnya.

Sebelumnya, bagian depan Gedung Hogwan dilaporkan ambruk pada 30 Agustus 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. Material bangunan yang roboh menimpa rumah warga di sekitar lokasi dan mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Pasca peristiwa tersebut, keberadaan sisa bangunan yang masih berdiri menjadi perhatian karena dikhawatirkan kembali mengalami keruntuhan.

Salah seorang warga Setempat, mengaku memiliki rasa kehilangan atas dibongkarnya Gedung Hogwan. Menurutnya, bangunan tersebut merupakan salah satu bagian dari perjalanan sejarah Bumiayu.

Meski demikian, ia menilai keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas mengingat kondisi bangunan sudah tidak memungkinkan untuk dibiarkan berdiri.

“Memang ada rasa kehilangan karena ini bagian dari sejarah Bumiayu. Tapi kalau kondisinya sudah membahayakan, saya kira pembongkaran ini memang harus dilakukan,” ujarnya.

Dengan dibongkarnya sisa struktur Gedung Hogwan, potensi bahaya bagi warga sekitar dan pengguna jalan diharapkan dapat diminimalkan. Pembongkaran tersebut sekaligus menjadi langkah akhir penanganan terhadap bangunan tua yang sebelumnya menjadi lokasi tragedi dan menelan tiga korban jiwa. (Rizal S)
close