Warga Dukuhturi Desak Kades Achmad Effendi Mundur, Persoalan Aset Desa dan Mobil Siaga Disorot

Suasana audiensi warga Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, yang menyampaikan sejumlah tuntutan dan aspirasi terkait pemerintahan desa, Selasa (1/9/2026).
HARIANBUMIAYU.COM| BREBES – Sejumlah warga Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, menyampaikan desakan agar Kepala Desa Dukuhturi, Achmad Effendi, dievaluasi dan diminta mengundurkan diri dari jabatannya.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di Balai Desa Dukuhturi, Selasa (1/9/2026). Sekitar 30 warga dan sejumlah elemen masyarakat hadir untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan serta tindak lanjut dari pemerintah desa.

Beberapa hal yang menjadi sorotan warga antara lain pengelolaan aset desa, keberadaan dan pemanfaatan Mobil Siaga Desa, serta respons pemerintah desa setelah runtuhnya Gedung Badminton Hogwan pada Minggu (30/8/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.

Koordinator aksi, Andriyanto, menyampaikan bahwa warga menginginkan adanya evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Pemerintah Desa Dukuhturi.

"Meminta evaluasi dan pertanggungjawaban Kepala Desa Dukuhturi atas berbagai persoalan yang menjadi keresahan masyarakat,” kata Andriyanto.

Warga juga meminta pemerintah desa memberikan informasi secara terbuka mengenai aset desa, mulai dari keberadaan, pengelolaan, pemanfaatan hingga pemeliharaannya.

Selain aset desa, Mobil Siaga Desa turut menjadi perhatian. Warga meminta pemerintah desa menjelaskan keberadaan dan penggunaan kendaraan tersebut serta manfaatnya bagi masyarakat.

Sorotan terhadap Mobil Siaga Desa semakin mengemuka setelah insiden runtuhnya Gedung Hogwan. Warga mempertanyakan peran dan keberadaan kendaraan tersebut dalam proses penanganan maupun evakuasi korban.

Orator aksi, Heru Budi Rumanto, menegaskan warga meminta adanya tindakan konkret atas berbagai persoalan yang disampaikan.

"Atas berbagai peristiwa itu kami menuntut turunkan Kades Dukuhturi sekarang juga,” tegas Heru.

Warga juga meminta dugaan pelanggaran yang mereka sampaikan dapat diperiksa secara objektif dan transparan oleh pihak berwenang. Selain itu, pemerintah desa diminta memberikan jawaban serta tindak lanjut secara tertulis terhadap aspirasi masyarakat.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Desa Dukuhturi Achmad Effendi mengakui bahwa dirinya belakangan tidak banyak turun langsung ke tengah masyarakat.

Menurutnya, kondisi kesehatan menjadi salah satu kendala yang membatasi aktivitasnya.

"Memang saya kurang turun ke bawah karena kondisi saya sering sakit,” ujar Achmad usai audiensi.

Mengenai tuntutan pengunduran dirinya, Achmad menyatakan bahwa terdapat prosedur yang harus dilalui sesuai ketentuan.

"Kalau terkait pengunduran diri, ada mekanismenya,” katanya.

Sementara itu, Plt Camat Bumiayu Hendra Pradistyo Busono memastikan aspirasi warga akan diteruskan dan dikoordinasikan dengan instansi terkait.

Ia menjelaskan bahwa pemberhentian kepala desa tidak dapat dilakukan secara serta-merta karena harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

"Pemberhentian kepala desa itu membutuhkan proses. Nanti kami akan segera koordinasi dengan Dispermades, Inspektorat dan Bupati karena ada mekanismenya,” jelas Hendra.

Pihak kecamatan, lanjutnya, akan segera melakukan konsultasi agar langkah yang ditempuh sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan baru.

Segera akan kami konsultasikan agar tidak salah langkah. Hari ini langsung kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hendra juga memberikan penjelasan terkait bangunan Gedung Badminton Hogwan yang ambruk dan menewaskan tiga orang.

Menurutnya, penanganan terhadap bangunan tersebut akan dilakukan setelah proses penyelidikan aparat penegak hukum selesai.

Terkait bangunan, akan dirobohkan ketika sudah dilakukan penyelidikan dari penegak hukum,” katanya.

Hendra mengapresiasi jalannya audiensi yang berlangsung aman dan tertib. Ia berharap penyampaian aspirasi masyarakat tetap dilakukan melalui mekanisme yang sesuai.

Kami menyampaikan terima kasih, acara berjalan dengan damai dan tertib,” ujarnya

Audiensi diawali dengan penyampaian aspirasi warga sekitar pukul 09.00 WIB di depan Balai Desa Dukuhturi. Kegiatan tersebut mengacu pada surat pemberitahuan bernomor 001/PA-DKT/IX/2026. Sekitar pukul 10.00 WIB, audiensi dilanjutkan di dalam balai desa dan diterima langsung oleh Kepala Desa Dukuhturi.

Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan enam poin utama, yakni evaluasi dan pertanggungjawaban kepala desa, keterbukaan pengelolaan aset desa, kejelasan terkait Mobil Siaga Desa, pemeriksaan dugaan pelanggaran, tindak lanjut tertulis atas aspirasi masyarakat, serta penyelesaian terhadap tuntutan warga.

Warga menegaskan akan menggunakan jalur pengaduan kepada instansi berwenang apabila tuntutan mereka tidak memperoleh penyelesaian yang jelas.

Mereka berharap audiensi tersebut menjadi awal dari tindak lanjut konkret, bukan sekadar penyampaian aspirasi, sehingga setiap persoalan yang dipersoalkan dapat dijelaskan secara terbuka dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.***
close