![]() |
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menyampaikan, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Brebes pada Maret 2024 tercatat sekitar 283 ribu jiwa atau 15,60 persen dari total penduduk. Angka tersebut turun menjadi sekitar 257 ribu jiwa atau 14,15 persen pada Maret 2025, dari total populasi sekitar 2,09 juta jiwa.
Paramitha menjelaskan, garis kemiskinan di Kabupaten Brebes tercatat sebesar Rp563.762 per kapita per bulan. Sementara itu, persentase kemiskinan ekstrem juga mengalami penurunan dari 0,75 persen pada 2024 menjadi 0,39 persen pada 2025.
Kendati menunjukkan penurunan, angka kemiskinan Brebes masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Persentase sebesar 14,15 persen tersebut masih menempatkan Brebes sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Jawa Tengah.
Untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan, Pemkab Brebes menjalankan sejumlah program prioritas melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mulai dari pemenuhan kebutuhan pangan, jaminan kesehatan, pelayanan kesehatan masyarakat hingga perbaikan rumah tidak layak huni.
Melalui program Wareg Sedoyo, pemerintah daerah menyalurkan bantuan paket sembako dalam empat tahap kepada 14.000 keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum terjangkau bantuan pemerintah pusat.
Di sektor kesehatan, Pemkab Brebes membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi 87.362 warga miskin setiap bulan. Pemerintah daerah juga mengembangkan layanan kesehatan jemput bola melalui pemeriksaan dari rumah ke rumah. Program tersebut telah menjangkau 61.664 orang dari target 75.000 sasaran.
Sementara itu, melalui program bedah rumah yang bersumber dari APBD, sebanyak 468 unit rumah tidak layak huni direncanakan untuk direnovasi pada 2026. Dari jumlah tersebut, 77 unit diperuntukkan bagi rumah warga yang terdampak bencana alam.
Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat
Selain mengoptimalkan anggaran daerah, Pemkab Brebes memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat melalui sejumlah program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Salah satunya melalui gerakan Siap Lulus Program Keluarga Harapan (PKH), yang memberikan pendampingan kepada 3.150 keluarga penerima manfaat agar mampu meningkatkan kemandirian ekonomi dan secara bertahap keluar dari ketergantungan bantuan sosial.
Di bidang perumahan, Kabupaten Brebes memperoleh kuota perbaikan 1.545 unit rumah tidak layak huni pada 2026 melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Pemkab Brebes juga mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Kecamatan Larangan yang menyediakan fasilitas pendidikan gratis dengan sistem berasrama bagi 207 anak. Program ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Adapun bantuan sosial nasional tetap disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima, meliputi Program Keluarga Harapan bagi 106.537 keluarga serta bantuan sembako yang menyasar 197.094 keluarga.
Paramitha menegaskan, berbagai program tersebut perlu dijalankan secara terpadu agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
“Langkah terpadu ini kami harapkan mampu memastikan intervensi sosial terdistribusi tepat sasaran dan merata di seluruh pelosok Brebes,” tegas Paramitha.
Pemkab Brebes berharap, kombinasi bantuan sosial, peningkatan akses layanan kesehatan, perbaikan hunian dan pendidikan, serta pendampingan kemandirian ekonomi dapat mempercepat penurunan angka kemiskinan secara berkelanjutan.
Dengan masih tingginya persentase penduduk miskin, keberhasilan program ke depan tidak hanya diukur dari berkurangnya jumlah warga miskin, tetapi juga dari kemampuan keluarga penerima manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan dan mandiri secara ekonomi.

