Cegah Bullying Anak, Bupati Brebes Dorong Kader PKK Jadi Garda Terdepan Perlindungan Keluarga

HARIANBUMIAYU.COM | BREBES – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Brebes mendorong penguatan peran keluarga dan masyarakat dalam mencegah perundungan terhadap anak. Kader PKK diharapkan menjadi penggerak perlindungan anak sekaligus membantu mengenali persoalan keluarga sejak dini.

Upaya tersebut mengemuka dalam kegiatan Pengumuman Hasil Evaluasi 10 Program Pokok PKK dan Lomba Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum bertema “Lindungi Buah Hati dari Perundungan, Keluarga Damai, Anak Terlindungi” di Aula Lantai 5 Gedung KPT Kabupaten Brebes, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 359 peserta yang terdiri atas 45 perwakilan TP PKK Kabupaten Brebes, 17 perwakilan TP PKK kecamatan, serta 297 perwakilan TP PKK desa dan kelurahan.

Selain mengevaluasi pelaksanaan program dan memberikan apresiasi kepada kader berprestasi, kegiatan ini menjadi sarana memperkuat kesadaran hukum keluarga, terutama dalam pencegahan perundungan serta perlindungan perempuan dan anak.

Ketua Penyelenggara, Ny. Rosmeidiana Puspitasari, mengatakan evaluasi 10 Program Pokok PKK dan Lomba HKG PKK bertujuan mengukur capaian program, mengidentifikasi kendala, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan dan tertib administrasi di setiap tingkatan.

Menurutnya, hasil evaluasi perlu dijadikan bahan perbaikan agar program PKK semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, S.E., M.M., menegaskan bahwa keberhasilan PKK tidak hanya diukur dari jumlah kegiatan atau prestasi dalam perlombaan, tetapi juga dari dampaknya terhadap kehidupan keluarga.

“Keberhasilan PKK tidak diukur dari banyaknya kegiatan, tetapi dari seberapa besar perubahan yang kita hadirkan dalam keluarga dan lingkungan masyarakat,” tegas Paramitha.

Ia meminta seluruh kelompok kerja (Pokja) PKK menindaklanjuti program yang belum terlaksana dengan menetapkan jadwal, penanggung jawab, dan target penyelesaian yang jelas.

Bupati juga mendorong kader PKK agar lebih peka terhadap berbagai persoalan sosial, mulai dari konflik keluarga, masalah pengasuhan anak dan remaja, penyalahgunaan narkoba, hingga kekerasan dan kesehatan mental.

Menurutnya, kader PKK, khususnya Dasawisma, memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan keluarga di lingkungan tempat tinggal. Kedekatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengenali warga yang membutuhkan perhatian dan menghubungkan mereka dengan pihak yang berwenang.

“Saya tidak ingin kader PKK hanya aktif ketika ada lomba, pertemuan, atau kegiatan seremonial. Saya ingin ibu-ibu PKK menjadi mata dan telinga pemerintah di tengah masyarakat, karena kader PKK berada paling dekat dengan keluarga dan mengetahui kondisi lingkungan masing-masing,” ungkapnya.

Paramitha meminta kader segera berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait apabila menemukan dugaan kekerasan, penelantaran anak, penyalahgunaan narkoba, maupun perundungan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas dan martabat warga. Persoalan pribadi keluarga tidak boleh disebarluaskan melalui grup percakapan atau media sosial.

“Jangan menunggu masyarakat datang meminta pertolongan. Kita harus lebih dahulu hadir, melihat, mendengar, dan bergerak,” pesannya.

Orang Tua Diminta Mengenali Tanda Perundungan

Dalam sesi Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum, trainer dan public speaker Dani Zakariya menyampaikan materi mengenai pencegahan perundungan dengan menekankan pentingnya peran orang tua dan lingkungan keluarga.

Ia menjelaskan, perundungan bukan sekadar pertengkaran biasa antarteman. Perilaku tersebut dapat berupa kekerasan fisik, ejekan, penghinaan, pengucilan, hingga serangan melalui media sosial yang bertujuan menyakiti atau mengintimidasi korban.

Orang tua diharapkan menyediakan ruang aman agar anak berani bercerita tanpa takut dihakimi. Anak yang melakukan perundungan juga perlu dibimbing untuk memahami dampak perbuatannya, mengembangkan empati, dan bertanggung jawab atas perilakunya.

Empat Langkah Mendampingi Anak Korban Perundungan

Dani memaparkan empat langkah awal yang dapat dilakukan orang tua ketika mengetahui anak menjadi korban perundungan.

Pertama, menenangkan anak dan meyakinkannya bahwa ia mendapat perlindungan. Kedua, mencatat kronologi kejadian, termasuk waktu, tempat, dan pihak yang terlibat. Ketiga, berkomunikasi dengan pihak sekolah untuk mencari penyelesaian bersama tanpa kekerasan. Keempat, mendampingi pemulihan emosional anak agar kepercayaan dirinya kembali tumbuh.

Pendekatan tersebut menempatkan keselamatan dan kondisi psikologis anak sebagai prioritas. Anak korban perundungan perlu didengarkan dan dilindungi, bukan disalahkan atas perlakuan yang diterimanya.

Kader PKK juga diharapkan dapat mendorong komunikasi yang sehat antarorang tua, membangun kepedulian terhadap anak di lingkungan tempat tinggal, serta membantu menghubungkan keluarga dengan sekolah dan layanan terkait apabila diperlukan.

Penanganan persoalan harus dilakukan secara objektif dengan tetap mengutamakan keselamatan anak. Masyarakat juga perlu menghindari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan, termasuk menyebarkan identitas korban maupun pihak yang terlibat tanpa mempertimbangkan dampaknya.

Evaluasi PKK Harus Berujung pada Aksi Nyata

Melalui kegiatan tersebut, TP PKK Kabupaten Brebes diharapkan mampu menyinergikan evaluasi program pemberdayaan keluarga dengan upaya pencegahan persoalan sosial di masyarakat.

Penguatan peran Pokja dan Dasawisma menjadi bagian penting dalam mendorong ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan, pembiasaan hidup sehat, serta perlindungan anak.

Dengan dukungan pemerintah desa, sekolah, tenaga kesehatan, dan pihak terkait, kader PKK diharapkan dapat membantu mengenali persoalan sejak dini dan mendorong penanganan yang tepat.

Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga dan sekolah, melainkan membutuhkan keterlibatan masyarakat secara luas. Melalui komunikasi yang terbuka, keteladanan orang tua, dan kepedulian lingkungan, anak-anak dapat tumbuh dalam suasana yang aman dan bebas dari perundungan.

Pemkab Brebes berharap penguatan peran PKK tidak berhenti pada kegiatan evaluasi dan sosialisasi, tetapi diwujudkan melalui pendampingan keluarga dan tindakan nyata untuk melindungi anak di lingkungan masing-masing.***

close