Kades Penggarutan Dorong Gerakan Satu Masjid Satu JULEHA Lewat Program TMMD Kodim 0713/Brebes

HARIANBUMIAYU.COM | BREBES – Kepala Desa Penggarutan, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Rosyi Ibnu Hidayat, S.Kom.I., M.Sos., mengapresiasi kegiatan Syiar dan Edukasi Juru Sembelih Halal (JULEHA) yang digelar dalam rangkaian program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 oleh Kodim 0713/Brebes, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan tersebut dinilai strategis untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam melaksanakan penyembelihan hewan sesuai syariat Islam, standar kompetensi, serta prinsip kebersihan dan keamanan pangan.

Rosyi menegaskan, edukasi JULEHA sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Brebes dalam mendukung Program SADESA JULEHA (Satu Desa Satu Juru Sembelih Halal) sebagaimana tertuang dalam Instruksi Bupati Brebes.

Ia berharap program tersebut dapat dikembangkan lebih luas, tidak hanya dengan menghadirkan JULEHA di setiap desa, tetapi juga mendorong ketersediaan minimal satu juru sembelih halal yang kompeten di setiap masjid atau musala.
“Kami sangat mendukung Program SADESA JULEHA sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang penyembelihan halal. Harapan kami, ke depan tidak hanya satu desa memiliki JULEHA, tetapi juga satu masjid atau musala memiliki minimal satu JULEHA yang kompeten,” ujar Rosyi.

Menurutnya, keberadaan JULEHA yang kompeten akan membantu masyarakat mempersiapkan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, khususnya saat Iduladha. Proses penyembelihan diharapkan berlangsung sesuai syariat, tertib, serta memperhatikan kebersihan dan kesehatan pangan.

Rosyi juga menyampaikan terima kasih kepada Dewan Pimpinan Daerah Juru Sembelih Halal (DPD JULEHA) Kabupaten Brebes yang telah memberikan edukasi kepada warga Desa Penggarutan. Ia berharap kegiatan tersebut berlanjut menjadi gerakan nyata dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kompetensi juru sembelih halal.

Ketua DPD JULEHA Kabupaten Brebes, Chasan Mudofar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kontribusi organisasi dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa, khususnya dalam bidang penyembelihan halal.

Dalam kegiatan itu, DPD JULEHA Kabupaten Brebes menghadirkan empat narasumber, yakni Ustaz Sis Eko Amirudin, Ustaz Isa Herdiansyah, Ustaz Imam Zaelani, dan M. Nur Faiz.

Materi edukasi mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 147 Tahun 2022 terkait kompetensi kerja juru sembelih halal. Pembahasan meliputi ketentuan syariat Islam dalam penyembelihan, persyaratan hewan yang akan disembelih, prosedur penyembelihan yang benar, serta penanganan hasil sembelihan dengan memperhatikan aspek kebersihan dan kesehatan.

Melalui materi tersebut, peserta diharapkan memahami bahwa penyembelihan halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan agama, tetapi juga harus memperhatikan prinsip ASUH, yakni Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.

Chasan menilai keberadaan juru sembelih halal yang kompeten semakin dibutuhkan masyarakat, terutama menjelang Iduladha ketika kegiatan penyembelihan hewan kurban meningkat di masjid, musala, dan lingkungan permukiman.

“Kami berharap edukasi ini menjadi langkah awal untuk melahirkan kader-kader JULEHA yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran terhadap pentingnya penyembelihan halal. Dukungan pemerintah desa sangat penting agar semangat SADESA JULEHA berkembang menjadi gerakan bersama,” ungkapnya.

Program TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan Kodim 0713/Brebes tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan infrastruktur desa, tetapi juga mencakup kegiatan nonfisik melalui penyuluhan, pembinaan, dan edukasi masyarakat.

Kegiatan edukasi JULEHA di Desa Penggarutan menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas warga melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang bermanfaat langsung dalam kehidupan sosial dan keagamaan.

Kolaborasi antara Kodim 0713/Brebes, Pemerintah Desa Penggarutan, dan DPD JULEHA Kabupaten Brebes diharapkan mampu memperluas pemahaman masyarakat tentang penyembelihan halal sekaligus mendukung pelaksanaan ibadah kurban yang sesuai syariat dan memperhatikan aspek higienitas.

Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lain di Kabupaten Brebes untuk mendukung Program SADESA JULEHA serta mendorong lahirnya juru sembelih halal yang kompeten, berintegritas, dan siap melayani kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, pembangunan desa melalui TMMD tidak hanya menghasilkan manfaat fisik, tetapi juga memperkuat kualitas sumber daya manusia dan kesadaran masyarakat dalam menerapkan praktik penyembelihan halal yang benar.(Rizal)
close