Pengurus PPDI Brebes 2026–2031 Resmi Dilantik, Perjuangkan Status dan Kesejahteraan Perangkat Desa

HARIANBUMIAYU.COM | Brebes – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Brebes masa bakti 2026–2031 resmi dilantik dan dikukuhkan di Syakila Meeting Room Hotel Grand Dian Bumiayu, Desa Penggarutan, Kecamatan Bumiayu, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan yang dihadiri sekitar 200 orang tersebut menjadi momentum pergantian kepengurusan sekaligus penguatan peran perangkat desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Bupati Brebes Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Sumarno, S.Pd., M.Si., yang mewakili Bupati Brebes, serta Kapolsek Bumiayu AKP Edi Mardianto, S.E., mewakili Kapolres Brebes. Turut hadir Danramil 08/Bumiayu Kapten Caj Bambang Eko Prasetyo, Kepala Kesbangpol Brebes Cecep Aji Suganda, perwakilan PPDI Jawa Tengah, serta pengurus PPDI dari 17 kecamatan di Kabupaten Brebes.

Ketua PPDI Kabupaten Brebes, Hartoyo, S.IP., menyampaikan bahwa PPDI merupakan wadah bagi perangkat desa untuk menyatukan visi dan misi dalam menjalankan tugas serta pengabdian kepada masyarakat.

Ia menyoroti sejumlah hal yang masih perlu diperjuangkan, terutama kejelasan status perangkat desa dalam sistem pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan, termasuk perhatian bagi perangkat desa yang memasuki masa purna tugas.

Menurutnya, aspirasi tersebut perlu menjadi bagian dari perjuangan bersama agar keberadaan dan pengabdian perangkat desa mendapatkan perhatian yang layak.

Sementara itu, Ketua I PPDI Jawa Tengah, Sunarto, yang hadir mewakili ketua umum, menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus PPDI Kabupaten Brebes yang baru dilantik. Ia juga mendorong pengembangan potensi daerah melalui kerja sama yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia mencontohkan peluang kerja sama dengan sektor usaha yang dikembangkan di daerah lain dan berharap potensi lokal Brebes, selain bawang merah, dapat digali serta dikembangkan untuk mendukung perekonomian masyarakat.

Dalam sambutan Bupati Brebes yang dibacakan Sumarno, pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus PPDI periode 2026–2031 dan berharap amanah organisasi dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Bupati menegaskan bahwa perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan sekaligus pihak yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan desa sangat bergantung pada profesionalisme dan kinerja perangkatnya.

Pengurus PPDI yang baru juga diharapkan mampu menjalankan tiga hal utama, yakni meningkatkan profesionalisme, menjaga soliditas dan kekompakan organisasi, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah.

Pelantikan ini menjadi awal bagi kepengurusan baru untuk menyusun program kerja dan memperkuat peran organisasi dalam menampung aspirasi perangkat desa. Dengan koordinasi yang baik, PPDI diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan desa di Kabupaten Brebes.

Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif dengan pemantauan serta pengamanan oleh jajaran Polsek Bumiayu.***

close