![]() |
HARIANBUMIAYU.COM | BREBES — Seorang pria berusia 42 tahun ditemukan meninggal dunia di area pekarangan warga di Dukuh Panyawulyan, RT 01/RW 01, Desa Cibentang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Selasa (6/10/2026) pagi.
Korban diketahui berinisial M.R.A.M., warga asal Cianjur yang selama ini tinggal di Desa Cibentang bersama istrinya.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga yang sedang melintas di area pekarangan milik warga untuk menuju kebun. Setelah melihat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri, warga tersebut meminta bantuan warga lainnya dan kemudian melaporkan kejadian itu kepada perangkat desa.
Laporan selanjutnya diteruskan kepada Polsek Bantarkawung, Polres Brebes, sekitar pukul 07.30 WIB melalui Sekretaris Desa Cibentang, Carsam.
Petugas kepolisian bersama tenaga kesehatan Puskesmas Buaran, perangkat desa, dan keluarga korban kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta penanganan sesuai prosedur. Lokasi kejadian juga dipasangi garis polisi.
Kanit Reskrim Polsek Bantarkawung, Aipda Eko Aji Heru Utama, mewakili Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Farid Nur Azizi, S.Tr.K., S.I.K., M.H., M.I.K., mengatakan hasil pemeriksaan awal bersama tenaga medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Berdasarkan pemeriksaan medis Puskesmas Buaran yang tertuang dalam visum Nomor B/400.7/496/X/2026, tidak ditemukan tanda kekerasan. Korban diperkirakan meninggal dunia belum lama sebelum ditemukan,” ujarnya.
Kepolisian masih menangani perkara tersebut sesuai prosedur. Polisi juga mengamankan sejumlah barang milik korban untuk kepentingan pemeriksaan, termasuk pakaian, sandal, telepon seluler dan barang lainnya.
Dari pemeriksaan awal terhadap telepon seluler, polisi menemukan adanya komunikasi antara korban dan istrinya yang berkaitan dengan persoalan hubungan rumah tangga. Namun, kepolisian belum menyimpulkan komunikasi tersebut sebagai penyebab pasti kematian.
Kepastian penyebab kematian juga belum dapat diperoleh melalui pemeriksaan lebih lanjut karena pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi.
Setelah proses penanganan di lokasi selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Polsek Bantarkawung mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap anggota keluarga maupun lingkungan sekitar yang sedang menghadapi persoalan atau tekanan. Jika menemukan kondisi yang membutuhkan pertolongan, masyarakat diminta segera menghubungi keluarga, perangkat desa, tenaga kesehatan, atau pihak kepolisian.***

