Pria Tewas Tertemper KA Cakra Buana di Bumiayu, Diduga Berjalan di Sekitar Rel


Harianbumiayu.com | Bumiayu. - Seorang pria bernama Iswadi (27) meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) 121B Cakra Buana relasi Gambir–Purwokerto di wilayah Desa Adisana, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di jalur hulu rel kereta api Km 314+5. Informasi awal mengenai kejadian disampaikan oleh petugas kereta api kepada Stasiun Bumiayu sebelum diteruskan kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan Polsek Bumiayu, kereta yang ditarik lokomotif CC 2061301 tersebut dikemudikan oleh masinis Pardiman dengan didampingi asisten masinis Adi Wasito.

Saat melintas di lokasi kejadian, masinis melaporkan telah membunyikan klakson peringatan. Namun, seorang pria yang diduga sedang berjalan di sekitar jalur rel tetap tertemper kereta.

Setelah menerima informasi tersebut, petugas keamanan Stasiun Bumiayu bersama perangkat desa mendatangi lokasi untuk memastikan kejadian. Hasil pengecekan membenarkan adanya seorang pria yang tertemper kereta api.

Anggota Reskrim dan piket Polsek Bumiayu kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan awal, serta membawa korban ke RSUD Bumiayu untuk mendapatkan pemeriksaan medis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh dokter jaga RSUD Bumiayu, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka robek pada bagian kening kanan dan kiri, luka robek di dagu, luka bakar pada kaki kiri, serta patah tulang pada pergelangan kaki kanan.

Pihak kepolisian juga memperoleh informasi dari keluarga bahwa korban memiliki gangguan pendengaran dan bicara. Dalam kesehariannya, korban diketahui kerap mencari rumput untuk pakan ternak di sekitar jalur rel kereta api.

Polsek Bumiayu telah melakukan sejumlah tindakan, mulai dari pemeriksaan TKP bersama petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), meminta keterangan saksi, berkoordinasi dengan PT KAI, hingga melaporkan kejadian kepada pimpinan.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api karena area tersebut merupakan jalur operasional perjalanan kereta dan memiliki risiko keselamatan yang tinggi. (Rizal Sismoro)

close