HARIANBUMIAYU.COM | Brebes – Kebakaran melanda Toko Kayu UD Barokah di Jalan Jenderal Sudirman, Dukuh Krajan, Desa Pamijen, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Selasa (3/11/2026) dini hari. Peristiwa tersebut mengakibatkan sejumlah barang dan bagian bangunan toko terbakar dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 03.30 WIB oleh seorang saksi, Moh. Saripin (47), yang saat itu sedang beristirahat di dalam toko.
Berdasarkan laporan Polsek Bumiayu, saksi terbangun untuk buang air kecil dan mendapati kobaran api di bagian depan toko. Menyadari adanya bahaya, ia segera menyelamatkan diri melalui pintu belakang bangunan.
Saksi kemudian menginformasikan kejadian tersebut kepada warga lainnya. Informasi diteruskan kepada perangkat Desa Pamijen, Moh. Jefri, yang selanjutnya menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Polsek Bumiayu.
Petugas Damkar bersama personel Polsek Bumiayu tiba di lokasi sekitar pukul 04.30 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.30 WIB, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan kondisi lokasi aman.
Diduga Berawal dari Serbuk Gergaji
Dalam laporan kepolisian disebutkan, kebakaran diduga bermula dari serbuk gergaji kayu yang berada di luar bangunan toko. Api kemudian merambat ke dalam bangunan dan membakar perabotan kayu serta sejumlah barang di dalam toko.
Namun, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan berdasarkan laporan tersebut.
Akibat kejadian ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Polisi Lakukan Pemeriksaan di Lokasi
Kapolsek Bumiayu AKP Edi Mardiyanto, S.E., melalui laporan kepada Kapolres Brebes, menyampaikan bahwa personel Polsek Bumiayu telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan para saksi, serta membantu proses pemadaman bersama petugas Damkar.
Polisi juga melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan sebagai bagian dari penanganan peristiwa.
Kebakaran ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha yang menyimpan bahan mudah terbakar, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Penataan material seperti serbuk gergaji dan pemeriksaan sumber api di sekitar tempat usaha perlu menjadi perhatian untuk mencegah kejadian serupa.***
(Pewarta : Rizal Sismoro)

