60 Mobil Dinas Tak Miliki STNK dan BPKB, Bupati Brebes: Harus Dilelang!

Brebes. Harianbumiayu.com. – Pemerintah Kabupaten Brebes kembali menjadi sorotan usai Bupati Paramitha Widya Kusuma melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ratusan mobil dinas berpelat merah. Dari hasil sidak yang dilakukan, ditemukan 60 unit kendaraan dinas tidak memiliki dokumen resmi berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Dalam keterangannya, Bupati Paramitha menegaskan bahwa kendaraan dinas yang dibeli dari uang rakyat harus dirawat dan dipertanggungjawabkan secara profesional.

"Kendaraan dinas itu dibeli pakai uang rakyat. Harus dirawat dan dipertanggungjawabkan," tegas Bupati.

Tidak hanya soal dokumen yang tidak lengkap, Bupati juga mengungkapkan bahwa sekitar 30 persen dari total 400 kendaraan dinas yang diperiksa berada dalam kondisi tidak layak pakai. Mirisnya, beberapa kendaraan yang legalitasnya tidak jelas masih digunakan dalam kegiatan operasional.

"Ini sangat membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya. Kami tidak ingin ada risiko karena kelalaian administratif," ujar Paramitha.

Sebagai bentuk ketegasan, Bupati memutuskan untuk melelang kendaraan-kendaraan dinas yang tidak memiliki surat-surat resmi. Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, apalagi jika tidak jelas status legalitasnya.

"Kami akan melakukan lelang terhadap mobil dinas yang tidak lengkap suratnya dan tidak layak pakai. Tidak boleh digunakan sembarangan," tegasnya.

Bupati juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi penggunaan kendaraan dinas di lingkungan pemerintahan agar lebih transparan dan akuntabel.

"Ayo warga, kita awasi bareng-bareng! Setuju kendaraan dinas harus diaudit total?" serunya kepada publik.

Melalui langkah ini, Bupati berharap akan tercipta sistem pengelolaan kendaraan dinas yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kami tidak akan mentolerir adanya penyalahgunaan," tegasnya lagi.

Diharapkan dengan sidak dan lelang kendaraan dinas ini, pemerintah daerah dapat mendorong efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan aset negara. Selain itu, kesadaran ASN terhadap pentingnya tertib administrasi dan tanggung jawab publik juga diharapkan meningkat.

"Kami akan terus melakukan pengawasan dan monitoring. Warga juga bisa ikut berperan, karena ini semua untuk kepentingan bersama," tutup Bupati Paramitha.***


Pewarta  : Rizal.S 



Baca juga berita lengkap lainnya di BREBES.INFO dan HARIANMERDEKA.ID